Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Negara Tetangga Cabut Aturan Karantina untuk Turis Asing, Indonesia Ikut?

KOMPAS.com – Thailand dan Australia sama-sama berencana untuk mengizinkan wisatawan asing yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap untuk berkunjung tanpa harus dikarantina mulai November 2021.

Melansir Kompas.com, Jumat (15/10/2021), Thailand memberlakukan kebijakan tersebut hanya untuk pelancong dari 10 negara berisiko rendah Covid-19, termasuk China, Jerman, Singapura, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.

Sementara itu untuk Australia, melansir Reuters, Jumat, negara tersebut akan mengizinkan pelancong yang sudah divaksin Covid-19 untuk berkunjung ke Sydney tanpa dikarantina.

  • Thailand Akan Cabut Syarat Karantina untuk Turis dari 10 Negara
  • Resmi! Periode Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari
  • Meski WNI, Kenapa Rachel Vennya Tidak Bisa Karantina di Wisma Atlet?

Adapun, kebijakan tersebut berdasarkan tingkat vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Sydney yang diprediksi sudah akan mencapai 80 persen pada Sabtu (16/10/2021).

Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Apakah kebijakan karantina untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap akan dicabut seperti dua negara tetangga?

Indonesia tidak cabut aturan karantina

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan, seluruh kebijakan terkait karantina wisman berdasarkan data dan masukan dari epidemiolog dan para ahli kesehatan.

“Saat ini karantina yang kita ambil, dengan inkubasi (virus) antara 3,7-3,8 hari, karantina kita pada lima hari berdasarkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh para ahli,” ungkapnya dalam Weekly Press Briefing, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut, Sandiaga menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak sedang berlomba untuk mencari banyak wisman agar mereka berkunjung ke Indonesia.

Indonesia juga tidak sedang berlomba dengan negara lain dalam pelonggaran kebijakan yang telah diterapkan, dalam hal ini seputar karantina.

  • Daftar 35 Hotel Karantina Turis Asing di Bali
  • Menparekraf Sandiaga Sebut Masa Karantina Turis Asing Harus Berbasis Data
  • Dulu Dibantu Pemerintah, Kini Hotel Karantina Biayai Operasional Sendiri

“Kita punya prioritas yaitu keselamatan dan kesehatan penduduk Indonesia harus diutamakan. Oleh karena itu, saya ingin garis bawahi bahwa kami terus melakukan identifikasi dan evaluasi kebijakan secara rutin, seminggu sekali,” tutur Sandiaga.

Ia melanjutkan bahwa pada saat yang tepat dan jika diperlukan, kebijakan bisa diubah. Ke depan pihaknya tidak menutup kemungkinan pencabutan karantina.

"Per hari ini, fokus kita pada pembukaan wisman dengan ketentuan karantina lima hari,” sambung Sandiaga.

https://travel.kompas.com/read/2021/10/19/060600827/dua-negara-tetangga-cabut-aturan-karantina-untuk-turis-asing-indonesia-ikut-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke