YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi membuka 27 tempat wisata dengan kapasitas masing-masing hanya 25 persen .
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul. Adapun surat itu diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono, Selasa (19/10/2021).
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul, bahwa tempat wisata telah diizinkan buka dengan ketentuan.
“Iya, sudah resmi dibuka sesuai dengan SE pak Sekda," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono kepada kompas.com melalui telepon, Rabu (20/10/2021).
Dijelaskan, sesuai dengan SE Sekda tersebut, diantaranya, seperti kapasitas maksimal 25%, mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Wisatawan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan dampingan orang tua dan mengakses aplikasi PeduliLindungi. “Total ada 27 Destinasi wisata yang sudah diperbolehkan buka,” kata Harry.
Daftar 27 wisata Gunungkidul yang sudah buka
Berikut tempat Wisata yang sudah buka di Kabupaten Gunungkidul:
1. Kawasan Baron-Seruni
2. Kawasan Pantai Wediombo
3. Kawasan Pantai Siung
4. Kawasan Pantai Ngrenehan
5. Kawasan Pantai Ngedan
6. Kawasan Pantai Gesing
7. Kawasan Pantai Timang
8. Gunung Gentong
9. Gua Cerme
10. Gunung Gambar
11. Taman Batu Mulo
12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
13. Kawasan Gua Pindul
14. Luweng Sampang
15. Bejiharjo Edupark
16. Watugupit
17. Sri Gethuk Bleberan
18. Hutan Wanasadi
19. Green Village Gedangsari
20. Embung Sriten
21. Kalisuci Cave Tubing
22. Telaga Jonge
23. Cempluk Kesamben
24. Taman Wisata Embung Bembem
25. Gunung Ireng
26. Dam Beton
27. Teras Kaca
Mengutip SE Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono, Untuk tempat wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanness,Health,Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit, untuk tetap melengkapi syarat tersebut.
https://travel.kompas.com/read/2021/10/20/090900327/wisata-gunungkidul-resmi-dibuka