Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menparekraf Sandiaga Tanggapi Soal Tes PCR 3x24 Jam untuk Naik Pesawat

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekraf) Sandiaga Uno menanggapi soal tes PCR 3x24 jam yang berlaku untuk pelaku perjalanan udara.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait harga dan jangka waktu tes PCR. 

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Menurut Sandiaga, arahan tersebut berkaitan dengan kapasitas penerbangan. 

  • Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR walau Divaksin Dosis Lengkap
  • Syarat Terbaru Naik Pesawat Resmi Berlaku Mulai 24 Oktober 2021
  • Pemerintah Wajibkan Tes PCR Sebagai Syarat untuk Naik Pesawat, Ini Alasannya

"Karena secara penerbangan ini sekarang sudah tidak lagi 70 (persen) atau dikurangi dari segi jumlah kapasitasnya - sudah 100 (persen) penerbangan - maka diambil keputusan agar terjadi suatu keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap Covid-19, maka tes PCR itu haruslah dilakukan," ujarnya saat Weekly Press Briefing, Senin.

Ia menambahkan, syarat tersebut juga untuk mengantisipasi libur Natal dan tahun baru (nataru), gelombang ketiga, dan adanya sejumlah varian baru Covid-19. 

Walau aturan tersebut akan berdampak terhadap sektor pariwisata, salah satunya di Bali, namun ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mau mengambil risiko.

Apalagi Pulau Dewata akan menjadi lokasi perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20. 

Sebelumnya diberitakan, selain tes PCR, calon penumpang pesawat boleh menggunakan hasil negatif tes rapid antigen sebagai salah satu syarat terbang. Namun, keputusan tersebut telah diubah. 

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/10/2021), keputusan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan untuk menghapus tes rapid antigen sebagai salah satu syarat penerbangan telah menuai kritik dari masyarakat.

Salah satu alasannya adalah diperketatnya aturan naik pesawat, namun di saat yang bersamaan terdapat pelonggaran mobilitas dan penurunan level PPKM.

  • Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
  • Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal
  • Turis Asing Wajib Punya Asuransi Rp 1,4 Miliar Dirasa Berat, Ini Tanggapan Sandiaga

"Pada prinsipnya, penerapan persyaratan pelaku perjalanan di-screening dengan tes PCR khususnya untuk udara adalah dalam rangka memastikan tidak terjadi penularan Covid-19," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (21/10/2021).

Sementara Luhut menerangkan bahwa masyarakat Indonesia harus belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aturan, namun kasus penyebaran Covid-19 meningkat setelahnya.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujarnya dalam kanal YouTube Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Senin. 

https://travel.kompas.com/read/2021/10/25/174233927/menparekraf-sandiaga-tanggapi-soal-tes-pcr-3x24-jam-untuk-naik-pesawat

Terkini Lainnya

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke