CIBINONG, KOMPAS.com - Empat tempat wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, boleh beroperasi kembali saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kalau yang sudah ada rekomendasi dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor baru empat (tempat wisata)," ungkap Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti di Cibinong, Bogor, Selasa (2/11/2021) seperti dikutip dari Antara.
Empat wisata yang merupakan tempat konservasi hewan dan tumbuhan tersebut:
"Selebihnya kalau ada yang operasional, lebih kepada fasilitas penginapan atau restoran yang merupakan fasilitas dari tempat wisatanya, karena tempat wisatanya sendiri masih belum diperkenankan," kata Titi.
Sejumlah aturan mengenai operasional wisata konservasi hewan dan tumbuhan tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati Bogor nomor 443/440/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan keenam PPKM Level 3.
Aturan operasional
Melalui Keputusan Bupati tersebut, Pemkab Bogor mengatur operasional wisata konservasi yaitu:
Tempat wisata yang masih tutup
Sementara itu, beberapa tempat wisata lainnya seperti wisata alam, desa wisata, beserta fasilitas penunjangnya ditutup sementara.
Kemudian, wahana permainan dalam ruangan dan luar ruangan pun ditutup sementara.
Tempat penginapan
Tempat penginapan boleh buka dengan syarat menerima pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan dengan menunjukkan tes Antigen negatif hasil pemeriksaan paling lama H-1. (M Fikri Setiawan/Risbiani Fardaniah)
https://travel.kompas.com/read/2021/11/03/201100027/4-wisata-di-kabupaten-bogor-kantongi-izin-buka-ada-cimory-dairyland
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan