KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah pihak terkait tengah menysun dan mempersiapkan teknis keberangkatan umrah perdana bagi warga negara Indonesia (WNI).
Hal ini memungkinkan jemaah asal Indonesia untuk segera beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Kendati demikian, Pemilik Adinda Azzahra Tour & Travel Priyadi Abadi mengatakan bahwa ada kemungkinan biaya umrah mengalami kenaikan.
“Saya pribadi belum mengeluarkan harga karena menunggu biaya pasti yang akan dikeluarkan. Tapi, ada teman-teman yang mengeluarkan harga Rp 30 jutaan, tapi ini masih perkiraan,” jelasnya, Rabu (24/11/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) ini melanjutkan, saat ini dirinya belum bisa memberi jawaban pasti kisaran harga biaya umrah terbaru.
Namun, dia tidak menampik bahwa biaya umrah sudah pasti mengalami kenaikan dari sebelum pandemi Covid-19.
“Belum bisa beri jawaban pasti karena petunjuk jelas belum kita terima. Semua masih menunggu petunjuk teknis dari negosiasi Kemenag dengan pihak Arab Saudi untuk dirembukkan,” sambung Priyadi.
Untuk saat ini, dia masih mengira-ngira komponen apa saja yang akan memberi dampak pada kenaikan biaya umrah terbaru termasuk durasi perjalanannya.
“Intinya, kita minta semua pihak terkait seperti Kemenag untuk benar-benar mendorong dan memaksimalkan negosiasi dengan Arab Saudi. Agar jemaah tidak terbebani dengan biaya terbaru,” ujarnya.
Di Adinda Azzahra Tour & Travel, biaya umrah sebelum pandemi berada pada kisaran Rp 22 juta-Rp 26 juta.
Priyadi mengatakan, harga tersebut berdasarkan fasilitas, pesawat, hotel, dan periode keberangkatan yang dipilih.
“Kalau pesawat langsung mendarat di Madinah, lebih mahal. Lalu, hotel juga jadi faktor karena ada yang menginap di hotel bintang 5, bintang 4, atau bintang 3,” jelas Priyadi.
“Bisa juga tergantung dari bulan keberangkatan. Kalau pada ramadhan akhir akan mahal karena hotel juga mahal. Di sini biasanya disebut sebagai musim ramai,” imbuh dia.
Komponen yang bikin biaya umrah bengkak
Menurut Priyadi, komponen-komponen terbaru dalam syarat umrah seperti karantina dan tes PCR memengaruhi harga paket.
Sebab, sebelum pandemi Covid-19 melanda, kedua hal itu tidak perlu dilalui oleh jemaah umrah. Hal ini membuat biaya umrah lebih murah dari perkiraan saat ini.
“Yang jelas tes PCR dan karantina tentu akan menjadi biaya baru. Informasi apakah bisa terbang langsung ke Arab Saudi juga belum ada kepastian. Semua masih menunggu, sudah tidak sabar karena banyak jemaah yang tertunda,” kata Priyadi.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (30/10/2021), syarat umrah terbaru mewajibkan jemaah untuk dites PCR 1x24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, penerima vaksin Sinovac juga wajib dikarantina selama lima hari setibanya di Arab Saudi.
Adapun syarat karantina yang sebelumnya adalah karantina 14 hari di negara ketiga sudah dihapus, mengutip situs resmi Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
Sebagai gantinya, seluruh calon jemaah harus sudah divaksin dosis lengkap untuk jenis Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.
Penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm yang telah divaksin lengkap harus menerima vaksin booster. Kompas.com memberitakan, penerima jenis vaksin ini wajib dikarantina selama lima hari di Arab Saudi.
CEO dan Co-Founder Umroh.com Ridho Irawan juga mengatakan hal yang sama. Melansir Kompas.com, Minggu (14/11/2021),
Ridho menuturkan, syarat dari kerajaan Arab Saudi yang memberatkan akan berdampak pada biaya umrah terbaru.
“Jadi kalau biaya umrah sebelum pandemi adalah di kisaran Rp 20 juta-Rp 25 juta maka estimasinya akan naik menjadi Rp 30 juta-Rp 35 juta,” ujar Ridho.
Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif juga memperkirakan bahwa biaya umrah terbau akan naik.
Menurut perhitungan pihak Artha, kenaikan setidaknya akan mencapai Rp 10 juta karena ada syarat karantina dan tes PCR.
Kemenag akan atur biaya umrah terbaru
Pada Selasa (9/11/2021), Kontan memberitakan bahwa Kemenag tengah menyiapkan penyesuaian biaya umrah.
“Tahun ini kita revisi disesuaikan dengan kondisi terbaru,” jelas Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin, Selasa.
Untuk saat ini, Nur menegaskan bahwa belum ada keputusan harga referensi perjalanan umrah. Biaya masih mengacu pada Keputusan Menag Nomor 777 Tahun 2020. Dalam aturan itu, harga referensi biaya perjalanan umrah adalah Rp 26 juta per orang.
Ketua Umum Amphuri Firman M Nur juga menyatakan hal yang sama dengan Nur bahwa harga referensi biaya umrah masih mengacu pada aturan lama.
“Apakah masih ada tambahan lagi? Kami masih menunggu kepastian final ketentuannya,” pungkas Firman.
https://travel.kompas.com/read/2021/11/25/141520927/kisaran-biaya-umrah-terbaru-paling-murah-bisa-rp-30-jutaan