Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jepang Larang Kedatangan Turis Asing untuk Cegah Varian Omicron

KOMPAS.com - Pemerintah Jepang menutup kedatangan wisatawan asing dari seluruh negara selama satu bulan mulai Selasa (30/11/2021) untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Melansir dari The Japan Times, kebijakan ini berlaku untuk kedatangan baru, termasuk siswa asing yang ikut pertukaran pelajar dan wisatawan pebisnis. 

Kebijakan ini tidak berlaku untuk warga Jepang dan penduduk asing yang kembali ke negara tersebut.

"Langkah ini adalah langkah pencegahan dan darurat untuk menghindari skenario terburuk," kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, mengutip The Japan Times.

Pemerintah Jepang juga melaporkan adanya pelancong dari Namibia yang terdeteksi positif Covid-19 saat menjalani karantina di Negeri Sakura. 

Pelancong itu tengah menjalani skrining untuk varian Omicron. Proses tersebut memakan waktu empat hingga lima hari. 

  • Jepang Punya Museum Kartu Tarot Pertama, Ada Kartu Tarot Langka
  • Pesawat Bertema Anime Demon Slayer Akan Terbang di Jepang
  • Unik, Ada Mesin Gacha Berhadiah Tiket Pesawat Misterius di Jepang

Durasi Karantina tergantung negara asal

Lama karantina untuk warga Jepang dan penduduk asing yang tiba di Jepang tergantung negara tempat mereka memulai perjalanan, namun total seluruhnya adalah 14 hari. 

Mereka yang datang dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia, dan Angola wajib menjalani karantina selama 10 hari di tempat yang ditentukan pemerintah. Selanjutnya mereka juga wajib karantina lagi selama empat hari di tempat yang telah dipilih. 

Sedangkan, mereka yang tiba dari Israel, Inggris, Belanda, dan Italia harus karantina selama enam hari di tempat yang ditentukan pemerintah. Mereka juga wajib karantina lagi selama delapan hari di tempat yang mereka pilih. 

Untuk kedatangan dari Australia, Jerman, Republik Ceko, Denmark, Hong Kong, Perancis, Kanada (Ontario), Belgia, dan Austria wajib karantina selama tiga hari di tempat yang ditentukan pemerintah. Mereka harus lanjut karantina lagi selama 11 hari di tempat yang mereka pilih. 

Kedatangan dari 23 negara yang telah disebutkan sebelumnya wajib karantina selama 14 hari bahkan jika mereka sudah bervaksin Covid-19 lengkap.

Menurut Kompas.com, Selasa (4/10/2021), sebelumnya pemerintah Jepang mengurangi masa karantina hingga 10 hari untuk wisatawan asing bervaksin Covid-19 lengkap. 

  • Jepang Bakal Kurangi Masa Karantina untuk Turis Bisnis
  • Jepang akan Terima Turis Asing yang Sudah Divaksin Covid-19
  • 6 Fakta Gunung Fuji, Ikon Jepang yang Ternyata Pernah Meletus

Apa itu Varian Omicron B.1.1.529?

Kompas.com melaporkan, Selasa, Covid-19 varian Omicron B.1.1.529 pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan. 

Saat ini varian tersebut dikabarkan telah menyebar ke sejumlah negara lain, yakni Jerman, Italia, Belanda, Israel, dan Kanada. 

Hingga kini para ilmuwan masih meneliti varian tersebut, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan masyarakat untuk melakukan beberapa langkah, di antaranya memakai masker dengan benar, memperoleh vaksinasi, dan menjaga tangan agar tetap bersih. 

https://travel.kompas.com/read/2021/11/30/215316827/jepang-larang-kedatangan-turis-asing-untuk-cegah-varian-omicron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke