Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 25 Negara yang Terapkan Pajak Turis Mulai 2022, Ada Indonesia

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata harus berjuang keras untuk bangkit dari keterpurukan, serta menghadapi sejumlah aturan pembatasan dan penutupan wilayah.

Hal tersebut lantas membuat beberapa negara akan memberlakukan pajak wisatawan atau tourist tax mulai tahun 2022.

Kendati demikian, kebijakan tersebut bukanlah hal yang baru lantaran sudah diterapkan di beberapa negara sebelumnya.

  • 22 Negara Ini Masuk Daftar Risiko Tertinggi untuk Perjalanan akibat Covid-19
  • 4 Negara Ini Wajibkan Turis Asing untuk Vaksin Booster

Mungkin saja kamu pernah membayar pajak turis ini saat wisata ke sebuah negara, baik lewat tiket pesawat maupun penginapan.

Melansir Euro News pada Selasa (18/1/2022), berikut daftar 25 negara atau wilayah yang akan memberlakukan pajak turis mulai tahun 2022:

Thailand akan menerapkan biaya wisata mulai April 2022 sebesar 8 euro atau sekitar Rp 130.270.

Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand mengatakan bahwa sebagian dari pajak tersebut akan digunakan untuk keperluan wisatawan, serta membantu biaya pengembangan tempat-tempat wisata di Thailand.

Venesia akan segera menagih pajak kepada wisatawan mulai musim panas tahun ini hingga seterusnya.

Retribusi yang diusulkan akan bervariasi antara 3 - 10 euro atau sekitar Rp 48.847 hingga Rp 162.796, berdasarkan low season atau high season.

Uni Eropa (UE) akan menerapkan pajak turis mulai akhir tahun 2022.

Kebijakan ini mewajibkan warga negara non-UE, termasuk Amerika Serikat (AS), Australia, Inggris, dan wisatawan lain dari luar zona Schengen untuk mengisi aplikasi sebesar 7 euro atau sekitar Rp 113.957 untuk masuk ke kawasan UE. 

Meski begitu, biaya tersebut akan dibebaskan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun, atau di atas 70 tahun.

4. Austria

Di Austria, wisatawan wajib membayar pajak akomodasi untuk semalam.

Besar pajak bervariasi tergantung provinsi. Di Wina atau Salzburg, contohnya, wisatawan akan membayar tambahan sebesar 3,02 persen dari tagihan hotel per orangnya.

5. Belgia

Pajak wisatawan di Belgia juga berlaku untuk akomodasi per malam.

Secara umum biaya untuk wisatawan yang menginap di negara tersebut sekitar 7,50 euro atau Rp 81.398.

Saat negara lain memberlakukan pajak turis di bawah 20 euro, Bhutan justru menetapkan harga yang cukup tinggi.

Biaya harian minimum untuk wisatawan asing mulai dari 228 euro atau Rp 3.711.764 per orang untuk satu hari, selama high season. Harga ini akan sedikit lebih murah saat low season.

Kendati demikian, biaya ini sudah mencakup beragam hal, di antaranya akomodasi, transportasi dalam negeri, pemandu, makanan, dan biaya masuk.

7. Bulgaria

Bulgaria menerapkan biaya untuk wisatawan yang menginap semalam.

Harganya pun dinilai rendah dan bervariasi tergantung klasifikasi area dan hotel, yaitu sekitar 1,50 euro atau Rp 24.419.

Sebagian besar Kepulauan Karibia memiliki pajak wisatawan yang ditambahkan ke biaya hotel atau biaya keberangkatan.

Biaya berkisar dari 13 euro, atau sekitar Rp 211.635, di Bahama hingga 45 euro, atau sekitar Rp 732.585, di Antigua dan Barbuda.

9. Kroasia

Kroasia menaikkan pajak wisatawan mereka pada tahun 2019.

Kenaikan tarif hanya berlaku selama peak season pada musim panas. Wisatawan akan membayar sekitar 1,33 euro atau Rp 21.163 per orang per malam.

10. Republik Ceko

Wisatawan hanya perlu membayar biaya wisata di Republik Ceko saat mengunjungi ibu kota, Praha.

Biayanya di bawah 1 euro (sekitar Rp 16.305) dan dibayar per orang, untuk satu hingga 60 malam. Pajak tidak berlaku untuk anak di bawah 18 tahun.

Perancis memiliki taxe de séjour yang harus dibayar. Biaya tersebut ditambahkan ke tagihan hotel wisatawan dengan harga yang bervariasi tergantung kota tempat wisatawan itu berada. 

Tarifnya berkisar dari 0,20 euro hingga 4 euro, atau sekitar Rp 3.255 hingga Rp 65.118 per orang per malam.

Biaya tersebut akan digunakan untuk memelihara infrastruktur pariwisata.

Jerman memiliki kulturförderabgabe atau pajak budaya dan bettensteuer atau pajak tempat tidur di sejumlah kota, di antaranya Frankfurt, Hamburg, dan Berlin. 

Biaya tersebut sekitar lima persen dari tagihan hotel wisatawan. 

13. Yunani

Pajak wisatawan di Yunani berdasarkan jumlah bintang hotel atau jumlah kamar yang disewa.

Kemungkinan tarif per kamar sekitar 4 euro atau Rp 65.118 rupiah.

14. Hungaria

Pajak wisatawan di Hungaria hanya berlaku di Budapest.

Wisatawan harus membayar biaya tambahan sebesar empat persen per malam berdasarkan harga kamar mereka.

Pajak wisatawan di Indonesia hanya berlaku di Bali.

Pada tahun 2019, undang-undang baru menyatakan bahwa wisatawan mancanegara harus membayar mulai dari 9 euro atau sekitar Rp146.517.

Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk program-program yang membantu melestarikan lingkungan dan budaya Bali.

16. Italia

Pajak wisatawan di Italia tergantung tempat wisatawan tersebut berada.

Venesia baru memperkenalkan pajaknya sendiri untuk musim panas 2022.

Sementara itu, pajak wisata di Roma berkisar antara 3 - 7 euro per malam, atau sekitar Rp 48.839 - Rp 113.957, tergantung jenis kamar.

Di Jepang, wisatawan hanya membayar 8 euro, atau sekitar Rp 130.237, saat mereka meninggalkan negara tersebut.

18. Malaysia

Malaysia mengenakan tarif tetap setiap malamnya untuk wisatawan yang menginap.

Biayanya tidak lebih dari 4 euro atau sekitar Rp 65.118 per malam.

Wisatawan asing yang tiba di Selandia Baru harus membayar International Visitor Conservation and Tourism Levy atau IVL.

Namun, kebijakan ini dikecualikan bagi orang-orang dari Australia. Biaya IVL berkisar 21 euro atau sekitar Rp 341.873.

20. Belanda

Belanda memiliki pajak wisata darat dan pajak wisata air.

Di Amsterdam, besar pajak sekitar tujuh persen dari biaya kamar hotel.

Pajak wisatawan di Portugal cukup rendah dan dibayarkan per malam untuk satu orangnya.

Kebijakan ini hanya berlaku bagi wisatawan yang berusia 13 tahun ke atas. Biayanya sekitar 2 euro atau Rp 32.559. Mereka hanya perlu membayarnya pada tujuh hari pertama selama periode menginap.

22. Slovenia

Pajak wisatawan di Slovenia bervariasi berdasarkan lokasi dan bintang hotel, yaitu sekitar 3 euro atau Rp 48.839.

23. Spanyol

Jika kamu pergi ke Ibiza atau Majorca, maka kamu harus membayar pajak wisatwan sekitar 4 euro atau Rp 65.118 per malam.

Kebijakan ini berlaku untuk setiap wisatawan yang berusia 16 tahun ke atas.

Pajak wisatawan di Swiss bervariasi tergantung lokasi.

Biaya per malam dan per orangnya sekitar 2,20 euro atau Rp 35.815. Biaya tersebut hanya berlaku untuk masa inap di bawah 40 hari.

Pajak hotel atau pajak akomodasi untuk wisatawan di Amerika Serikat disebut pajak hunian. Tarif tertinggi ada di Houston, dengan pajak 17 persen dari tagihan hotel wisatawan. 

Saat ini, sudah banyak negara yang memberlakukan kebijakan pajak wisatawan karena berbagai alasan.

Mulai dari mengontrol jumlah kunjungan agar tidak melebihi daya tampung, memelihara fasilitas wisata, hingga melindungi sumber daya alam di negara tersebut.

https://travel.kompas.com/read/2022/01/20/095149027/daftar-25-negara-yang-terapkan-pajak-turis-mulai-2022-ada-indonesia

Terkini Lainnya

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke