Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

WNI dari Luar Negeri yang Wisata ke Indonesia, Wajib Punya Asuransi Kesehatan?

KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dari luar negeri yang ingin wisata ke Indonesia disebut wajib memiliki asuransi kesehatan.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut SE tersebut, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) WNA dan WNI dengan tujuan perjalanan wisata wajib melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 25.000 dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp 358 juta.

Adapun jumlah itu mencakup pembiayaan penanganan COVID-19.

Hanya WNA yang wajib miliki asuransi

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022), bahwa kewajiban memiliki asuransi hanya untuk WNA.

"Itu hanya untuk WNA," kata Wiku, melalui pesan singkat. 

  • Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Aturan dan Pintu Masuknya
  • Resmi Berlaku! Karantina 3 Hari bagi PPLN yang Sudah Booster

"Asuransi dengan nilai pertanggungan 25.000 (dolar AS), bukan harga asuransinya," imbuhnya kepada Kompas.com, Sabtu (19/2/2022). 

Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (27/5/2021), nilai pertanggungan adalah nilai ekonomis tertanggung (pemegang polis) yang dijamin oleh penanggung (perusahaan asuransi). 

WNA yang ikut travel bubble wajib punya asuransi dan visa

Wiku menjelaskan bahwa kewajiban memiliki asuransi dan visa ditujukan untuk WNA. 

"WNI tidak diwajibkan untuk kepemilikan asuransi karena akan ditanggung pemerintah apabila positif dan butuh perawatan," katanya.

"Sedangkan bukti booking wisata itu wajib untuk WNA maupun WNI. Seperti sebagaimana saat ini wisata dengan mekanisme bubble sudah dibuka di Batam dan Bintan," tambahnya.

Hal tersebut juga diatur dalam SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut, WNA wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 30.000 dolar Singapura (sekitar Rp 319,7 juta), mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan. 

Selain itu, menurut SE tersebut, biaya isolasi atau perawatan bagi kasus positif Covid-19 bagi WNA seluruhnya ditanggung mandiri.

Sementara itu, Bagi WNI non-petugas hotel, biayanya ditanggung pemerintah. 

Terdapat syarat lainnya yang wajib diterapkan WNI dari luar negeri yang mengunjungi Indonesia, menurut SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022 dan Panduan PPLN ke Indonesia. Di antaranya:

  • Mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
  • Mengisi e-HAC Indonesia
  • Mendapat vaksin Covid-19 dosis penuh selambat-lambatnya dalam kurun waktu 14 hari.
  • Melakukan tes RT-PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

PPLN WNI, selain Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa yang kembali setelah menamatkan pendidikan, perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional, dan pegawai pemerintah yang kembali dari dinas ke luar negeri, wajib menunjukkan bukti pemesanan dan pembayaran hotel karantina untuk karantina mandiri. 

PPLN WNI juga wajib menjalani tes ulang RT-PCR setibanya di Indonesia, lalu menjalani karantina dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Karantina 7 x 24 jam untuk PPLN yang telah menerima vaksin dosis pertama.
  • Karantina 5 x 24 jam untuk PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua.
  • Karantina 3 x 24 jam untuk PPLN yang telah menerima vaksin dosis ketiga.

Untuk PPLN berusia di bawah 18 tahun, atau berusia di bawah 18 tahun dengan perlindungan khusus, lama karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pendamping.

Saat ini, sejumlah entry point atau pintu masuk untuk PPLN WNI dan WNA adalah:

Bandara:

  • Soekarno-Hatta, Banten
  • Juanda, Jawa Timur
  • I Gusti Ngurah Rai, Bali
  • Hang Nadim, Kepulauan Riau
  • Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau
  • Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
  • Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat

Pelabuhan laut:

  • Tanjung Benoa, Bali
  • Batam, Kepulauan Riau
  • Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
  • Bintan, Kepulauan Riau
  • Nunukan, Kalimantan Utara

Pos Lintas Batas Negara:

  • Aruk, Kalimantan Barat
  • Entikong, Kalimantan Barat
  • Motaain, Nusa Tenggara Timur

Harap diperhatikan bahwa Bandara Zainuddin Abdul Majid, Pelabuhan Tanjung Benoa, Pelabuhan Batam, dan Pelabuhan Bintan dimasuki dengan mekanisme sistem bubble. 

Sementara itu, WNA dengan tujuan wisata bisa melalui:

Bandara:

  • I Gusti Ngurah Rai, Bali
  • Hang Nadim, Batam
  • Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang

Pelabuhan laut:

  • Pelabuhan Gilimanuk, Bali
  • Pelabuhan Lagoi, Kepulauan Riau
  • Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau

https://travel.kompas.com/read/2022/02/21/163200327/wni-dari-luar-negeri-yang-wisata-ke-indonesia-wajib-punya-asuransi-kesehatan-

Terkini Lainnya

Airbnb Hadirkan Keajaiban di Dunia Nyata Melalui Peluncuran Icons

Airbnb Hadirkan Keajaiban di Dunia Nyata Melalui Peluncuran Icons

Travel Update
Australia Siapkan Banyak Resto Halal, Dukung Pariwisata Ramah Muslim

Australia Siapkan Banyak Resto Halal, Dukung Pariwisata Ramah Muslim

Travel Update
Waktu Terbaik Berkunjung ke Vietnam Berdasarkan Musim

Waktu Terbaik Berkunjung ke Vietnam Berdasarkan Musim

Travel Tips
Swiss-Belhotel International Rebranding Swiss-Belcourt Serpong Tangsel

Swiss-Belhotel International Rebranding Swiss-Belcourt Serpong Tangsel

Hotel Story
 'Dubai, Anda Siap?': Kampanye Terbaru Dubai untuk Wisatawan Indonesia 

"Dubai, Anda Siap?": Kampanye Terbaru Dubai untuk Wisatawan Indonesia 

Travel Update
Rute Menuju ke Arjasari Rock Hill Bandung

Rute Menuju ke Arjasari Rock Hill Bandung

Jalan Jalan
Wisman Asal Singapura Dominasi Kunjungan di Kepulauan Riau Maret 2024

Wisman Asal Singapura Dominasi Kunjungan di Kepulauan Riau Maret 2024

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Jam Buka di Arjasari Rock Hill

Harga Tiket Masuk dan Jam Buka di Arjasari Rock Hill

Jalan Jalan
Harga Tiket Masuk Candi Prambanan 2024 dan Cara Pesan via Online

Harga Tiket Masuk Candi Prambanan 2024 dan Cara Pesan via Online

Travel Update
Sederet Aktivitas Outdoor di Arjasari Rock Hill Bandung

Sederet Aktivitas Outdoor di Arjasari Rock Hill Bandung

Jalan Jalan
Suhu Panas Ekstrem di Thailand, Buat Rel Kereta Api Bengkok

Suhu Panas Ekstrem di Thailand, Buat Rel Kereta Api Bengkok

Travel Update
Serunya Camping Keluarga di Arjasari, Kabupaten Bandung

Serunya Camping Keluarga di Arjasari, Kabupaten Bandung

Jalan Jalan
Arjasari Rock Hill, Lihat Sunset dan City View Bandung dari Ketinggian

Arjasari Rock Hill, Lihat Sunset dan City View Bandung dari Ketinggian

Jalan Jalan
5 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel Terbaik di Asia 2024 Versi TripAdvisor

5 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel Terbaik di Asia 2024 Versi TripAdvisor

Travel Update
[POPULER Travel] 5 Kolam Renang Umum di Depok | Barang Paling Banyak Tertinggal di Bandara

[POPULER Travel] 5 Kolam Renang Umum di Depok | Barang Paling Banyak Tertinggal di Bandara

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke