Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bebas Karantina, Simak Syarat Perjalanan Terbaru ke Thailand

KOMPAS.com - Thailand menawarkan tiga pilihan masuk bagi pelaku perjalanan, termasuk turis internasional. Salah satunya adalah skema bebas karantina Test & Go.

Pelancong yang sudah divaksinasi penuh atau dua dosis dapat masuk ke Thailand menggunakan skema ini.

Untuk skema bebas karantina Test & Go dapat dilakukan dengan mendaftarkan diri sejak Selasa, 1 Februari 2022.

Caranya yaitu mendaftar dengan sistem khusus untuk memasuki Thailand melalui situs Thailand Pass Registration System, minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

Kemudian, kamu dapat memilih opsi "Non-Thai Nationals" atau traveler asing. Selanjutnya, akan muncul tiga jenis kedatangan yang dapat kamu pilih, dengan persyaratan masing-masing.

Syarat traveling ke Thailand dengan Test & Go

Turis dari Indonesia termasuk ke dalam daftar negara yang diperbolehkan mendaftar skema Test & Go tanpa karantina.

Jadi, kini kita bisa lebih leluasa mengunjungi Negeri Gajah Putih selama memenuhi syarat, yaitu telah divaksinasi penuh (telah mendapatkan vaksin dosis kedua) tidak kurang dari 14 hari sebelum bepergian.

Berikut syarat traveling ke Thailand melalui skema Test & Go:

Jika negara asal tidak memungkinkan pelancong datang dengan skema Test & Go, ada dua pilihan kedatangan lainnya, yakni Sandbox Programme dan Alternative Quarantine.

Sandbox Programme adalah program karantina tujuh hari dalam wilayah tertentu yang disetujui, dengan fasilitas layaknya liburan di suatu pulau.

Wisatawan bebas bepergian ke mana saja selama masih berada di dalam wilayah Sandbox. Setelah tujuh hari, baru wisatawan dapat keluar dari wilayah tersebut, dan bepergian ke daerah lainnya di Thailand.

Untuk persyaratan dan dokumen Sandbox Programme, sama dengan skema Test & Go.

Pilihan terakhir adalah Alternative Quarantine, yang diperuntukkan bagi turis asing yang belum divaksinasi.

Ketentuannya, turis asing harus karantina tujuh, 10, atau 14 hari dengan 2-3 kali tes RT-PCR. Dua kali tes RT-PCR untuk karantina 7-10 hari, dan tiga kali tes RT-PCR untuk karantina 14 hari.

Untuk mengetahui ketentuan dan syarat travelingke Thailand terbaru tahun 2022 lebih lanjut, kamu dapat mengunjungi situs Thailand Pass Registration System.

https://travel.kompas.com/read/2022/02/27/212658827/bebas-karantina-simak-syarat-perjalanan-terbaru-ke-thailand

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke