Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengawasan Lemah, Uji Coba Bebas Karantina Dinilai Terburu-buru

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) maupun wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali telah berlaku sejak Senin (07/03/2022) dengan syarat tertentu.

Meski banyak pihak memandang kebijakan baru ini sebagai "angin segar" industri pariwisata, menurut Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari, uji coba bebas karantina dianggap terlalu terburu-buru dan regulasi yang ada belum konsisten.

"Saya ada beda pendapat. Ini disebut sebagai "uji coba", padahal data secara ilmiahnya berdasarkan epidemiologi belum lengkap. Saya melihat regulasi belum konsisten. Awalnya 14 (Maret) terus dimajuin jadi 7 Maret, padahal tidak ada itu yang namanya uji coba," jelas Azril kepada Kompas.com, Senin (07/03/2022).

  • Bali Percepat Bebas Karantina Jadi 7 Maret 2022, Ini Alasannya
  • Bali Bebas Karantina, Antara Angin Segar Pariwisata dan Risiko Munculnya Mutasi Baru Virus

Katanya, jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, seperti Singapura yang sudah tidak lagi menerapkan karantina, tingkat vaksinasi di negara tersebut jauh lebih tinggi dan pengawasannya ketat.

"Saya khawatir pengawasan kita sangat lemah. Saya saja coba pergi ke daerah, balik dari daerah sudah tidak ditanyain antigen dan PCR. Nah, apa ini tidak bahaya?" ujarnya.

Azril mempertanyakan konsistensi dan pengawasan aturan protokol kesehatan yang masih lemah, sejauh pengalaman yang dirasakannya di beberapa tempat.

Selain itu, meski kasus positif Covid-19 sudah tidak separah sebelumnya, ia menilai jumlah kematian masih cukup tinggi.

"Menurut epidemiologi, banyak juga yang tidak sependapat. Banyak juga yang meninggal, orang tanpa gejala (OTG) juga masih banyak," ia menambahkan.

  • Naik Pesawat Tidak Perlu PCR dan Antigen, Asal Vaksin 2 Dosis
  • Naik Kereta Api Tidak Perlu Antigen dan PCR, Kapan Mulai Berlaku?

Untuk uji coba di wilayah Bali ini, Azril mengatakan bahwa provinsi tersebut sudah cukup siap dan mampu. Namun, untuk implementasi ke beberapa daerah lainnya, masih harus diperlukan pengkajian menyeluruh.

Apalagi jika aturan ini disusul dengan aturan lainnya, seperti meniadakan tes PCR.

"Kan katanya keselamatan rakyat itu yang paling penting. Jadi kalau protokol kesehatan sudah aman, baru fokus pariwisata. Bereskan masalah yang lebih penting dulu," lanjutnya.

Iajuga menyayangkan kebijakan yang seolah tidak fokus terhadap peningkatan wisatawan domestik.

"Kenapa terlalu kepada wisman, kenapa tidak perkuat jumlah wisatawan domestik (wisdom)? Untuk lokal saja masih berantakan, gimana ke luar?" katanya.

Meski demikian, Azril mengakui ada beberapa daerah yang memang sudah cukup disiplin terhadap aturan protokol kesehatan. Namun, masih banyak pula yang lalai dalam protokol kesehatan. Misalnya, tidak disiplin dalam menggunakan PeduliLindungi, tidak mengecek hasil tes, dan lain sebagainya.

Pentingnya pengawasan

Azril juga menekankan pentingnya pengawasan di masing-masing tempat mulai dari bandara, hotel, hingga tempat wisata.

"Saya tanya, siapa yang menjaga di bandara, tempat wisata, hotel? Pengawasannya oleh siapa?" lanjutnya.

Sebagai solusi, menurutnya, ada beberapa hal yang dapat menjadi perhatian pemerintah dalam melaksanakan uji coba bebas karantina ini.

Pertama, tidak menganggap remeh protokol kesehatan, apalagi mengesampingkannya. Bebas karantina tidak berarti para wisman sudah benar-benar terjamin tidak akan menyebarkan virus Covid-19.

Sehingga, pengawasan dan kepatuhan terhadap prokes harus ditaati baik dari wisatawan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

  • Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 1 Hari
  • Studi: Keinginan Bepergian Jadi Motivasi Banyak Orang Mau Divaksin

Selanjutnya, Azril mengatakan bahwa persoalan ekonomi pariwisata dapat berjalan salah satunya dengan memanfaatkan pergerakan wisatawan domestik.

"Coba diperbaiki dulu yang lokal. Ada banyak, kebun binatang, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan lainnya. Baru kalau orang luar negeri liat (aturan di) dalamnya bagus, jadi akhirnya mereka juga mau masuk," terang Azril.

Ia juga berharap uji coba ini tidak diartikan sebagai momen untuk bisa menjadi lebih santai dan tidak disiplin. Sebaliknya, jadikan ini sebagai pembuktian bahwa suatu daerah mampu menerima wisman tanpa karantina dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Di samping itu, kemampuan pelacakan atau tracing virus dan vaksinasi juga diharapkan dapat terus ditingkatkan.

"Ini jumlah masyarakat yang positif, kan belum semuanya di-tracing. Kemampuan ngetes kita belum seperti di luar negeri. Vaksinasi juga belum semuanya baik," jelas Azril.

Pada akhirnya, ia mengingatkan pemerintah agar dapat terus memperbaiki regulasi dan  pengawasan terhadap pelaksanaan terkait aturan-aturan yang berlaku. Baru kemudian fokus untuk menyambut wisatawan mancanegara.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/08/110630027/pengawasan-lemah-uji-coba-bebas-karantina-dinilai-terburu-buru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke