Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Paspor Indonesia Warna Hijau, Hitam, dan Biru

KOMPAS.com - Pernah terlintas pertanyaan kenapa sampul paspor Indonesia warnanya hijau?

Sementara, negara-negara lainnya memiliki paspor dengan sejumlah warna, yaitu biru, merah, dan hitam.

Tentu ada arti khusus di balik beragamnya warna sampul paspor yang dipilih oleh negara-negara ini, termasuk Indonesia.

  • Ini Paspor Paling Langka di Dunia yang Tak Bisa Dibeli dengan Uang
  • Jangan Lakukan 3 Kesalahan Umum Ini Saat Bikin Paspor via M-Paspor
  • 10 Paspor Terkuat di Dunia 2022, Indonesia Peringkat Berapa?

Dilansir dari Passport Health USA, paspor berwarna hijau kerap dikaitkan dengan banyaknya masyarakat beragama Islam di negara tersebut.

Warna hijau diketahui sebagai warna favorit Nabi Muhammad, serta warna yang mewakili alam dan kehidupan.

Adapun negara-negara dengan paspor bersampul hijau selain Indonesia, antara lain Arab Saudi, Afghanistan, dan Maroko. 

Selain hijau, ternyata Indonesia punya dua jenis warna sampul paspor lain, yaitu biru dan hitam.

"Paspor hijau untuk perjalanan biasa ke luar negeri, paspor biru untuk perjalanan dinas, dan paspor hitam untuk urusan diplomatik," jelas Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Fijar Sulistyo, kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pasal 25.

Dalam UU tersebut, paspor diplomatik diterbitkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke luar wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan tugas yang bersifat diplomatik.

  • Ada Tiga Jenis Paspor Indonesia, Apa Saja?
  • Ketentuan Reschedule Wawancara Paspor yang Lewat dari Jadwal
  • Agar Tak Membeludak, Imigrasi Buka Permohonan Paspor untuk Sebulan

Sementara itu, paspor dinas diterbitkan bagi WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas yang tidak bersifat diplomatik.

Baik paspor diplomatik maupun paspor dinas, diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Sementara itu, untuk paspor biasa yang berwarna hijau dapat diurus langsung ke kantor imigrasi terdekat.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/17/190400327/kenapa-paspor-indonesia-warna-hijau-hitam-dan-biru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke