Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Provinsi Baru Indonesia di Papua: Ha Anim, Meepago, dan Lapago

KOMPAS.com - Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru, tepatnya hasil pemekaran di Papua. Dengan demikian, nantinya Tanah Air akan memiliki total 37 provinsi.

Melansir Kompas.com, Jumat (8/4/2022), rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Meski awalnya terdapat pro dan kontra, RUU tersebut sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno, Rabu (6/4/2022).

Saat rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

  • 5 Tempat Wisata di Sekitar Stadion Lukas Enembe PON XX Papua 2021
  • Rumah Adat di Papua, dari Honai sampai Rumah Pohon

Profil 3 calon provinsi baru Indonesia

Berikut profil tiga calon provinsi baru di Indonesia, lengkap dengan ibu kota dan kabupaten cakupannya, mengutip Kompas.com pada Jumat (8/4/2022). 

1. Papua Selatan (Ha Anim)

Ibu kota Papua Selatan (Ha Anim) adalah Merauke. Provinsi ini terdiri dari empat kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.

2. Papua Tengah (Meepago)

Ibu kota Papua Tengah (Meepago) adalah Timika, Kabupaten Mimika.

Provinsi ini terdiri dari tujuh kabupaten, yaitu Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago)

Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Provinsi ini memiliki delapan kabupaten, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.

Setelah pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyampaikan ucapan terima kasih atas semua pihak yang membantu proses penyusunan RUU tentang tiga provinsi baru. Adapun Komisi II diketahui sebagai pengusul dari RUU tersebut.

Syamsurizal berharap, RUU tentang provinsi baru di Papua itu dapat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat di Papua.

"Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua. Semoga mereka dapat hidup bersama berdampingan dengan kita semua di Indonesia," ucap Syamsurizal, mengutip Kompas.com pada Kamis (7/4/2022). 

  • Pesona Bouganville yang Pilih Merdeka dari Papua Nugini, Calon Tetangga Baru Indonesia
  • Wisata Diving di Tambrauw Papua Barat, Lihat Benda Sisa PD II

https://travel.kompas.com/read/2022/04/08/183410827/3-provinsi-baru-indonesia-di-papua-ha-anim-meepago-dan-lapago

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke