Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skuter Listrik Dilarang di Jalan Raya Alun-alun Kota Batu

MALANG, KOMPAS.com - Sore hari merupakan waktu yang sering dimanfaatkan oleh wisatawan untuk menikmati dinginnya Kota Batu, Jawa Timur.

Salah satu lokasi yang menjadi favorit yakni Alun-alun Kota Wisata Batu. Wisatawan juga bisa berkeliling dengan menyewa skuter listrik yang tengah diminati.

Namun, jangan sampai mengendarai skuter listrik ditengah jalan raya karena bisa-bisa ditegur oleh petugas Kepolisian.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan imbauan dan teguran kepada tiga orang pemilik usaha sewa skuter listrik.

  • Itinerary Wisata Sehari Kota Batu, Paralayang dan Makan Ketan Ikonik
  • 8 Wisata Malam di Malang dan Batu yang Populer dan Instagramable
  • Wisata Edukasi Susu Sapi Perah di Kota Batu, Dolan sambil Belajar

Mereka diminta membuat surat pernyataan agar mensosialisasikan kepada penyewa supaya tidak menggunakan skuter listrik di jalan raya.

"Tidak boleh di jalan raya karena bisa membahayakan pengguna skuter listrik itu sendiri dan pengguna jalan lainnya, banyak kendaraan bermotor yang lalu lalang sehingga rawan terjadinya kecelakaan. Apalagi penyewa skuter listrik terlihat rata-rata masih anak-anak," kata AKP Indah saat dihubungi pada Selasa (26/4/2022).

Dia menambahkan, penggunaan skuter listrik masih diperbolehkan asalkan tetap di dalam suatu kawasan wisata.

"Tetap diperbolehkan untuk menggunakan skuter listrik di tempat wisata dan di jalur yang seharusnya," tuturnya.

  • 15 Vila di Batu yang Cocok untuk Keluarga, Harga Mulai Rp 100.000
  • 10 Vila di Batu dengan Private Pool Instagramable, Pas buat Keluarga
  • 8 Vila di Kota Batu dengan Harga di Bawah Rp 500.000

Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Batu, Dinas Perhubungan Kota Batu, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu guna melakukan pengawasan dan pembinaan.

"Untuk lokasi mana saja yang diperbolehkan nanti kami akan atur lagi dengan berkoordinasi bersama dinas terkait," katanya.

https://travel.kompas.com/read/2022/04/26/183100727/skuter-listrik-dilarang-di-jalan-raya-alun-alun-kota-batu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke