Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Jumlah Wisatawan di Candi Borobudur Harus Dibatasi?

KOMPAS.com - Sejak ditemukan pada tahun 1814 oleh Sir Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jenderal Inggris di Jawa saat itu, Candi Borobudur telah mengalami serangkaian upaya penyelamatan dan pemugaran (perbaikan kembali).

Seperti yang terjadi baru-baru ini, pemerintah berencana membatasi kuota wisatawan yang ingin menaiki area candi di Jawa Tengah ini menjadi 1.200 orang per hari.

Adapun jumlah tersebut diperoleh dari hasil kajian Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek), terkait daya tampung atau carrying capacity bangunan candi.

"Pembatasan jumlah pengunjung ini sudah disepakati oleh para pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Candi Borobudur," kata Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (6/6/2022).

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin, berdasarkan hasil monitoring Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, ditemukan kondisi keausan batu dan kerusakan di beberapa bagian relief.

Oleh karena itu, beban pengunjung yang berlebih dikhawatirkan berdampak terhadap penurunan kontur tanah Candi Borobudur, yang dapat mengganggu kelestariannya.

  • Tiket Naik ke Candi Borobudur Rp 750.000, Jumlah Wisatawan Terancam Turun Drastis
  • Tiket Naik Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Ini Tanggapan Pengelola

Sebagaimana diketahui, Candi Borobudur adalah candi Buddha terbesar di dunia yang dibangun sebagai tempat suci sekaligus tempat ziarah, yang menuntun manusia dari nafsu duniawi menuju pencerahan dan kebijaksanaan sesuai ajaran Buddha.

Sampai saat ini, Borobudur masih digunakan sebagai tempat ziarah keagamaan dan juga dijadikan tempat untuk memeringati Tri Suci Waisak setiap tahunnya oleh umat Buddha di Tanah Air.

Pengumuman mengenai rencana harga tiket naik candi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat pada Sabtu (4/6/2022) di Borobudur.

Adapun rencananya harga tiket naik ke Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 per orang bagi wisatawan nusantara, 100 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,44 juta bagi wisatawan mancanegara, dan Rp 5.000 bagi pelajar.

Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria, menegaskan, harga tersebut hanya berlaku bagi wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur.

"Jumlah wisatawan yang dapat naik ke candi yaitu 1.200 orang per hari. Untuk membatasi jumlah tersebut salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif untuk naik, tetapi bukan tarif untuk masuk ke kawasan borobudur, tarif masuk tetap seperti sekarang," kata Dony, dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

  • Sandiaga Sebut Harga Tiket Candi Borobudur Bukan untuk Komersialisasi
  • Umat Buddha Minta Rencana Komersialisasi Candi Borobudur Dikaji Ulang

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam usulan penetapan harga tiket masuk ke Candi Borobudur. Hal ini, lanjutnya, karena bukan tugas atau kewenangan Kemendikbudristek. 

“Penetapan harga tiket itu merupakan kewenangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur,” kata Hilmar. 

https://travel.kompas.com/read/2022/06/06/220814627/kenapa-jumlah-wisatawan-di-candi-borobudur-harus-dibatasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke