KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA) harus mengajukan Visa On Arrival (VOA) atau visa kunjungan.
Namun, layanan Visa On Arrival hanya tersedia di sejumlah Tempat Pelayanan Imigrasi (TPI), tidak di semua pintu masuk.
"Layanan Visa On Arrival bagi Orang Asing yang hendak berwisata di Indonesia saat ini tersedia di beberapa TPI. Jadi, tidak semua pintu masuk RI itu bisa melayani VOA," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/07/2022).
Adapun Kementerian Perhubungan sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri di Masa Pandemi Covid-19. SE tersebut mulai berlaku Minggu 17 Juli 2022.
Hal yang diatur dalam SE Kemenhub tersebut mencakup bandara udara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang kini melayani lalu lintas masuk-keluar Indonesia.
Menurut Achmad, TPI dari seluruh pintu masuk tersebut telah aktif beroperasi. Meskipun, tak semuanya memiliki layanan Visa On Arrival.
"Tetapi, apabila Orang Asing sudah memiliki e-Visa, ITAS, ITAP, atau Kartu Perjalanan Pebisnis APEC yang masih berlaku, silakan memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk mana saja yang sudah dibuka," tuturnya.
Berikut daftar bandar udara, pelabuhan laut, dan PLBN terbaru yang melayani lalu lintas masuk-keluar:
Bandara Internasional
1. Bandara Soekarno Hatta (Banten)
2. Juanda Jawa, Timur
3. Ngurah Rai, Bali
4. Hang Nadim, Kepulauan Riau
5. Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau
6. Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
7. Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat
8. Kualanamu, Sumatera Utara
9. Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan
10. Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
11. Sultan Iskandar Muda, Aceh (hanya untuk program Haji)
12. Minangkabau, Sumatera Barat (hanya untuk program Haji)
13. Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan (hanya untuk program Haji)
14. Adisumarmo, Jawa Tengah (hanya untuk program Haji)
15. Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan (hanya untuk program Haji)
16. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (hanya untuk program Haji).
Seluruh Pelabuhan Laut Internasional di Indonesia
Pos Lintas Batas Negara (PLBN):
1. Aruk, Kalimantan Barat
2. Entikong, Kalimantan Barat
3. Motaain, Nusa Tenggara Timur
4. Nanga Badau, Kalimantan Barat
5. Motamasin, Nusa Tenggara Timur
6. Wini, Nusa Tenggara Timur
7. Skouw, Papua
8. Sota, Papua.
Beberapa aspek tersebut antara lain kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta arus lalu lntas Orang Asing melalui TPI terkait.
"Apabila kantor imigrasi melihat bahwa ada TPI di wilayah kerjanya yang potensial untuk memberi layanan VOA, maka dapat mengajukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk membuka konter VOA," ujarnya.
https://travel.kompas.com/read/2022/07/18/171333027/daftar-pintu-masuk-luar-negeri-tak-semua-layani-visa-on-arrival
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan