Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaki Asal Portugal yang Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi

KOMPAS.com - Pendaki warga negara asing (WNA) asal Portugal yang jatuh di puncak Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (18/8/2022), akhirnya berhasil dievakuasi pada Senin (22/8/2022).

Berdasarkan keterangan resmi yang Kompas.com terima dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Senin, korban berhasil dievakuasi pada pukul 14.22 Wita. 

Untuk diketahui, tim evakuasi menuju TKP (tempat kejadian perkara) pukul 03.00 Wita. 

  • Pendaki Asal Portugal Jatuh dari Puncak Gunung Rinjani NTB
  • Ada Pendaki Jatuh di Gunung Rinjani NTB, Ini Imbauan TNGR

Pada pukul 09.45 Wita, tim tiba di puncak Gunung Rinjani, kemudian melakukan asesmen, menyiapkan peralatan, dan turun mengevakuasi korban. 

Selanjutnya pada pukul 14.22 Wita, korban dievakuasi dan dimasukkan ke kantung jenazah. 

Pukul 15.05 Wita, tim membawa jenazah turun menuju Pelawangan Sembalun, lalu ke Posko Evakuasi di Sembalun.

"Terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga jenazah korban berhasil dievakuasi," bunyi keterangan tersebut.

Adapun proses evakuasi telah dilakukan sejak beberapa hari lalu dan jenazah sudah ditemukan, namun proses evakuasi mengalami kendala. 

"(Jenazah) sudah ditemukan, cuma terkendala medan tempat jatuhnya korban agak sulit untuk dijangkau," tutur pemandu pendakian Gunung Rinjani, Anka Songket, kepada Kompas.com, Senin.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat, korban terjatuh sejauh 150 meter dari lereng bagian barat laut atau menghadap ke Danau Segara Anak. 

Sebelum terjatuh, korban dikabarkan tengah berswafoto di puncak Gunung Rinjani yang tidak terlalu luas. 

https://travel.kompas.com/read/2022/08/22/203909427/pendaki-asal-portugal-yang-jatuh-di-gunung-rinjani-berhasil-dievakuasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke