LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Sejak hari Minggu (4/9/2022), beredar video wisatawan yang terlihat menerbangkan drone dari kapal di perairan Pulau Kalong, Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aktivitasnya direkam warga yang berada tak jauh dari kapal tersebut.
Pada Senin (5/9/2022), wisatawan itu minta maaf melalui rekaman video. Ia mengakui bahwa tindakannya itu adalah kesalahannya.
"Berkaitan dengan berita yang viral di Labuan Bajo, ada yang terbang drone di Pulau Kalong. Itu adalah saya," ujarnya dalam video itu.
"Tadinya sebelum menerbangkan drone, saya sudah dikasih tahu oleh crew dan guide agar tidak boleh. Tetapi karena saya melihat momen yang indah, seketika saya langsung menerbangkan drone tanpa pikir panjang," imbuhnya.
Sebelumnya dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (5/9/2022), video viral tersebut mengundang pertanyaan soal boleh tidaknya menerbangkan drone di Pulau Kalong.
Ketua Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo, Ahyar Abadi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilarang.
"Pulau Kalong itu kan red zone yang tidak boleh terbangkan drone," kata Ahyar, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, penerbangan drone di wilayah pulau itu dapat mengganggu psikologis kelelawar yang bersarang di lokasi tersebut.
https://travel.kompas.com/read/2022/09/06/090500827/terbangkan-drone-di-pulau-kalong-tn-komodo-wisatawan-ini-minta-maaf