Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Status Warisan Budaya Tak Benda Nantinya Bakal Bisa Dicabut

KOMPAS.com - Sebanyak 200 karya seni budaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional, pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Kendati sudah ditetapkan, pelestarian terhadap kebudayaan bersangkutan dituntut untuk dilakukan secara maksimal. Sebab, ke depannya ada rencana mekanisme pencabutan penetapan WBTb dari pemerintah. 

  • Tradisi Ngerebeg di Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
  • 12 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang Diakui UNESCO

"Kami sudah mulai mengembangkan mekanisme untuk melihat WBTb yang kurang mendapat perhatian dan juga akan bergerak ke depan, untuk tidak segan mengambil keputusan mencabut statusnya sebagai warisan budaya takbenda," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Jumat.

"Kalau seandainya perhatian yang diberikan itu kurang, ya untuk apa ditetapkan? Maksudnya ditetapkan kan justru agar lebih terlihat, lebih banyak kegiatan pelestariannya," imbuh dia. 

Kondisi warisan budaya yang kurang baik

Hilmar menjelaskan, hal itu disampaikannya karena adanya beberapa kondisi WBTb yang kurang baik. Maksudnya, setelah ditetapkan berstatus WBTb, pembinaan kebudayaan yang bersangkutan malah menjadi tidak maksimal. 

Misalnya, ketika sanggar, organisasi, maupun individu yang melakukan kegiatan seni budaya menjadi sulit untuk bergerak aktif dan melestarikan kebudayaan mereka. 

Dalam konteks tersebut, kata Hilmar, semestinya baik pelaku, masyarakat, hingga pemerintah daerah setempat bisa ikut memberikan dukungan.

Pemerintah daerah, misalnya, bisa mendukung dari segi institusional, kelembagaan, maupun sumber daya. 

"Nah sekarang belum diberlakukan, tapi saya kira di 2024 kami mulai menetapkan pembatalan dan itu juga akan diumumkan," tutur Hilmar. 

Ia menambahkan, pencabutan sertifikasi tetap akan melalui proses, sehingga WBTb yang terancam dicabut statusnya akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

"Sebelum itu juga kami sudah menginfokan kepada yang bersangkutan bahwa WBTb mereka masuk dalam list lampu kuning dan jangan sampai lampu merah di 2024," terangnya. 

Sebagai informasi, tahun ini, sebanyak 718 usulan dari 34 provinsi didaftarkan untuk dinilai menjadi WBTb Indonesia.

Melalui sidang penetapan, sebanyak 200 usulan dari 32 provinsi resmi menjadi WBTb Indonesia sehingga saat ini terdapat 1.728 WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan.

Dari 200 WBTb yang ditetapkan pada tahun 2022, beberapa di antaranya longgo dari Gorontalo, katupat kandangan dari Kalimantan Selatan, shalawat badar dari Jawa Timur, dan hote dari Papua.

Selain itu, ada suling tambur dari Papua Barat, tarian perang (faluaya) dari Kabupaten Nias Selatan, dan adat sopik dari Maluku Utara.

Hilmar menjelaskan, karya-karya yang ditetapkan telah melalui sejumlah proses.

Mulanya, usulan datang dari tiap daerah provinsi kepada kementerian. Kemudian, kementerian membentuk satu tim terdiri dari para ahli untuk menilai kelayakan karya tersebut. 

"Mereka ini yang melakukan penilaian. Apa saja biasanya yang menjadi karakteristik dan menjadi syarat yang ditetapkan secara nasional," jelas Hilmar. 

Beberapa syaratnya seperti karya budaya memiliki nilai yang menonjol atau luar biasa. Kedua, pendukungnya jelas, dan ketiga terdapat upaya pelestarian dari pemerintah. 

Adapun kata Hilmar, sebuah kesenian bisa sulit ditetapkan sebagai WBTb nasional jika faktor pelestariannya kurang.

"Misalnya kalau ada warisan budaya yang bagus tapi upaya pelestariannya minim, ya kami juga enggak berani memasukkan ke dalam daftar, karena nanti malah akan berada dalam situasi yang terancam," imbuhnya.

Hilmar menilai, ketika suatu daerah mengusulkan karya budaya secara spesifik dan telah ditetapkan, hal terpenting selanjutnya adalah kesepakatan untuk menjaga dan melindungi karya tersebut. 

Oleh karena itu, ia berpesan agar berbagai pihak mulai dari masyarakat, pelaku budaya, hingga pemerintah setempat untuk terus berperan menjaga dan melestarikan warisan budaya sesuai porsi serta tugasnya masing-masing. 

https://travel.kompas.com/read/2022/12/11/155633227/status-warisan-budaya-tak-benda-nantinya-bakal-bisa-dicabut

Terkini Lainnya

5 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel Terbaik di Asia 2024 Versi TripAdvisor

5 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel Terbaik di Asia 2024 Versi TripAdvisor

Travel Update
[POPULER Travel] 5 Kolam Renang Umum di Depok | Barang Paling Banyak Tertinggal di Bandara

[POPULER Travel] 5 Kolam Renang Umum di Depok | Barang Paling Banyak Tertinggal di Bandara

Travel Update
8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

Hotel Story
Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Travel Update
Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Travel Tips
3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

Travel Update
4 Promo Tiket Pesawat dan Tur BCA Australia Travel Fair, Rp 7 Juta ke Perth PP

4 Promo Tiket Pesawat dan Tur BCA Australia Travel Fair, Rp 7 Juta ke Perth PP

Travel Update
Hari Ini, BCA Australia Travel Fair 2024 Digelar di Gandaria City

Hari Ini, BCA Australia Travel Fair 2024 Digelar di Gandaria City

Travel Update
10 Tips Wisata Saat Cuaca Panas, Pakai Tabir Surya dan Bawa Topi

10 Tips Wisata Saat Cuaca Panas, Pakai Tabir Surya dan Bawa Topi

Travel Tips
5 Wisata di Palangka Raya, Ada Wisata Petik Buah

5 Wisata di Palangka Raya, Ada Wisata Petik Buah

Jalan Jalan
5 Tips ke Museum iMuseum IMERI FKUI di Jakarta, Reservasi Dulu

5 Tips ke Museum iMuseum IMERI FKUI di Jakarta, Reservasi Dulu

Travel Tips
Cara Menuju ke Bukit Tangkiling Kalimantan Tengah

Cara Menuju ke Bukit Tangkiling Kalimantan Tengah

Jalan Jalan
Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Jalan Jalan
Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Jalan Jalan
Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke