Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Juru Parkir Nakal di Malang, Segini Tarif Resminya

MALANG, KOMPAS.com - Jika berencana menghabiskan momen libur akhir tahun di Kota Malang, waspadai kemungkinan munculnya juru parkir (jukir) nakal yang menarik tarif parkir dengan besaran tidak wajar.

Kehadiran juru parkir nakal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu citra pariwisata Malang.

Pengendara diimbau untuk tidak takut melapor ke bila menemukan jukir nakal. Misalnya, ke nomor pengaduan di 082131939177 atau melalui akun media sosial dari Dinas Perhubungan Kota Malang.

"Saya berharap masyarakat pengguna jasa parkir jangan takut. Silakan foto orangnya, lapor, akan kami tindak, akan kami rahasiakan pelapornya, kami sudah sepakat dengan Polresta," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (15/12/2022).

Ia menambahkan, di Kota Malang terdapat lebih dari 100 titik kantong parkir. Namun, pada momen libur akhir tahun kapasitasnya diprediksi bakal berlebih. 

Sebab, setidaknya diperkirakan terjadi peningkatan jumlah kendaraan melintas sebesar 30 persen.

Titik parkir insidentil di tempat terjadinya keramaian pun akan disiapkan.

"Parkir insidentil kami siapkan di keramaian-keramaian saja, di Jalan Ijen, di Alun-alun, di Kayutangan," tuturnya.

Sedangkan untuk tarif parkir insidentil bisa berbeda Rp 1.000, sehingga untuk sepeda motor menjadi Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000.

  • 32 Tempat Wisata Malang Raya, Banyak Tempat Bernuansa Alam
  • 10 Wisata Alam di Malang, dari Air Terjun, Bukit, hingga Pantai

Ia berharap, partisipasi masyarakat dalam menekan praktik juru parkir nakal bisa mengurangi kebocoran dari pendapatan retribusi parkir yang diterima oleh Pemkot Malang.

Sebab, hingga menjelang akhir tahun 2022 ini, target pendapatan retribusi parkir baru mencapai 76 persennya.

"Mudah-mudahan kondisi ini (libur akhir tahun) bisa menambah retribusi pemasukan dari parkir, yang pasti berpengaruh pada penambahan retribusi, namun kuncinya bukan mengejar retribusi tetapi memberi layanan yang baik," katanya.

https://travel.kompas.com/read/2022/12/15/194529027/waspada-juru-parkir-nakal-di-malang-segini-tarif-resminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke