KOMPAS.com - Singapura akan membolehkan lepas masker di kendaraan umum mulai Senin (13/2/2023).
"Pemakaian masker di transportasi umum dan fasilitas perawatan kesehatan (healthcare) dalam ruangan dan tempat perawatan di rumah (residential care) tidak lagi diwajibkan berdasarkan aturan sementara Covid-19," bunyi pengumuman dari laman resmi Kementerian Kesehatan Singapura, dikutip Sabtu (11/2/2023).
Kendati demikian, masker tetap dipakai oleh petugas dan pasien di fasilitas kesehatan dan tempat perawatan di rumah ketika ada interaksi dengan pasien.
Masker juga tetap dipakai ketika berada di area bertemunya pasien (patient-facing) di dalam ruangan dan ketika petugas tengah menangani pasien. Contohnya, antara lain bangsal rumah sakit, klinik, dan panti jompo.
"Hal ini untuk melindungi pasien dan tenaga kesehatan dari penyakit menular secara umum dengan lebih baik," tulis pengumuman tersebut.
Selain itu, pihak Kementerian Kesehatan Singapura juga mengimbau masyarakat, khususnya para lanjut usia dan orang-orang dengan penyakit kekebalan tertentu, untuk tetap memakai masker saat berada di keramaian atau ketika berinteraksi dengan orang-orang yang rentan.
Imbauan yang senada juga diberikan kepada orang-orang yang mengidap penyakit pernapasan dan mengidap gejala Covid-19.
Adapun tersebut bertujuan mengurangi risiko beredarnya penyakit menular.
Dilansir dari The Straits Times, Sabtu (11/2/2023), pelonggaran syarat pakai masker ini menyusul penurunan status Disease Outbreak Response System Condition (Dorscon) di Negeri Singa dari kuning ke hijau.
Penurunan tersebut disebabkan kondisi pandemi global dan lokal yang stabil. Kondisi pandemi saat ini pun dinilai menyebabkan gangguan yang minimal terhadap kapasitas fasilitas kesehatan dan masyarakat.
https://travel.kompas.com/read/2023/02/11/123119927/singapura-bolehkan-lepas-masker-di-kendaraan-umum-per-13-februari
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan