Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menghitung Pajak Impor Barang dari Luar Negeri, Cek Simulasinya

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, viral utas Twitter dari seorang pengguna yang mengaku ditagih bea masuk dan pajak impor sebesar Rp 4,8 juta oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Pajak tersebut digunakan untuk menebus pengiriman piala dari Jepang yang merupakan hadiah lomba menyanyi. Kejadian tersebut berlangsung pada 2015 lalu, seperti dikutip dari Kompas.com (20/3/2023).

Pengunggah utas bernama Fatimah Zahratunnisa mengaku kaget dengan tagihan bea masuk dan pajak impor tersebut. Padahal, hadiah menang lomba menyanyi di Jepang hanya berupa piala tanpa uang.

Setelah mengajukan keberatan, ia akhirnya diizinkan untuk membawa pulang piala itu secara gratis.

“Awalnya ditawarin angka berapa (pembayaran pajak), (saya) tetep kekeuh enggak mau bayar. Kenapa harus bayar buat usaha sendiri?" ujar Fatimah dikutip dari Kompas.com.

Lantas sebetulnya, bagaimana cara menghitung pajak impor barang dari luar negeri? Berikut ulasannya seperti dihimpun dari Kompas.com.

Cara menghitung pajak impor barang dari luar negeri

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, barang kiriman dari luar negeri yang masuk dalam wilayah pabean merupakan barang impor yang terutang bea masuk dan pajak impor.

"Bahwa barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabean diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk, tak terkecuali barang hibah atau yang diberikan secara gratis," katanya dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Selanjutnya, aturan mengenai pungutan bea masuk dan pajak impor barang kiriman dari luar negeri tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.010/2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. 

Adapun definisi barang kiriman adalah barang yang dikirim melalui penyelenggara pos sesuai dengan peraturan di bidang pos.

Beberapa poin penting dalam PMK Nomor 199/PMK.010/2019 seperti dikutip dari laman Bea Cukai Surakarta.

1. Barang kiriman yang nilainya kurang dari free on board  (FOB) 3 dollar AS per orang per kiriman, maka dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk. Namun, tetap dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sedangkan jika lebih dari FOB 3 dollar AS, maka akan dipungut bea masuk.

2.  Barang Kiriman yang nilainya sampai dengan FOB 1.500 dollar AS maka akan dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun tidak dipungut Pajak Penghasilan (PPh).

Sedangkan jika lebih dari FOB 1.500 dollar AS makan dibebankan tarif bea masuk umum atau Most Favourable Nations (MFN).

3. Barang kiriman dengan nilai pabean lebih dari 1.500 dollar AS diberitahukan melalui dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atau Pemberitahuan Impor Barang (PIBK).

4. Barang kiriman berupa sampel atau hadiah diperlakukan ketentuan kepabeanan, yakni ditetapkan nilai pabeannya oleh petugas Bea dan Cukai berdasarkan data harga pembanding.

Jika data harga pembanding sama dengan atau kurang dari FOB 3 dollar AS maka terhadap barang kiriman tersebut tidak dikenakan bea masuk.

Namun, jika data harga pembanding lebih tinggi dari FOB 3 dollar AS,  maka terhadap barang kiriman tersebut dikenakan bea masuk.

5. Barang impor yang dikategorikan sebagai barang mewah berdasarkan peraturan di bidang perpajakan, maka akan dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Kriteria dan besaran tarif PPnBM telah ditentukan dalam ketentuan bidang perpajakan.

Simulasi perhitungan pajak impor

Berikut simulasi perhitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) barang dari luar negeri seperti dilansir dari laman Bea dan Cukai Surakarta.

Mawar, membeli album boy group KPOP dari Korea Selatan, kemudian dikirim dari Korea Selatan ke Indonesia. Berikut rinciannya:

Harga barang (free on board/FOB): 35,19 dollar AS 

Ongkos kirim: 29,17 dollar AS

Kurs dollar AS: Rp 14.374 per dollar AS

Karena nilainya lebih dari free on board 3 dollar AS, maka Mawar dikenai pungutan bea masuk dan PPN. Berikut simulasi perhitungan bea masuk dan PPN yang harus dibayar Mawar.

1. Mencari nilai pabean yang didapatkan dari harga barang ditambah dengan ongkos kirim, dikalikan kurs yang berlaku saat itu.

Maka, 29,17 dollar AS + 29,17 dollar AS x Rp 14.374  = Rp 925.110,64

2. Menghitung bea masuk barang kiriman sebesar 7,5 persen dikali dengan nilai pabean.

Maka, 7,5 persen x Rp 925.110,64 = Rp 69.383,298, dibulatkan menjadi Rp 70.000.

3. Menghitung nilai impor yang didapat dari nilai pabean ditambah bea masuk.

Maka, Rp 925.110,64 + Rp 70.000 = Rp 995.110,64

4. Menghitung PPN barang kiriman, yakni 10 persen dikalikan nilai impor.

Maka, 10 persen x Rp 995.110,64 = Rp 99.511,64, dibulatkan menjadi Rp 100.000.

5. Total pungutan yang wajib dibayar meliputi bea masuk ditambah PPN.

Maka, Rp 70.000 + Rp 100.000 = Rp 170.000

Jadi, pungutan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor yang harus dibayar Mawar sebesar Rp 170.000

https://travel.kompas.com/read/2023/03/28/214600927/cara-menghitung-pajak-impor-barang-dari-luar-negeri-cek-simulasinya

Terkini Lainnya

Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Travel Update
Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Travel Update
7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

Hotel Story
6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke