Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Fakta Bandara Kualanamu, Fasilitas hingga Pengelola 

KOMPAS.com - Bandara Internasional Kualanamu atau Bandara Kualanamu tengah menjadi sorotan, usai jasad seorang wanita ditemukan di bawah lift.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, wanita tersebut terperosok jatuh ke dalam celah lift, saat hendak melangkah keluar. Lift di Bandara Kualanamu tersebut memiliki dua pintu, depan dan belakang.

Imbas insiden tersebut, banyak pihak mempertanyakan profesionalitas pengelolaan Bandara Kualanamu, padahal bertaraf internasional. Bandara Kualanamu berlokasi di Jalan Bandara Kuala Namu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Fakta Bandara Kualanamu    

Berikut sejumlah fakta Bandara Kualanamu seperti dihimpun Kompas.com, mulai dari fasilitas, jumlah pergerakan penumpang, hingga pengelola bandara. 

1. Bandara internasional 

Bandara Kualanamu merupakan bandara bertaraf internasional dengan kode KNO. Dengan klasifikasi tersebut, maka Bandara Kualanamu melayani rute penerbangan domestik dan internasional.

Selain itu, Bandara Kualanamu memiliki sejumlah fasilitas yang tidak ditemukan di bandara domestik, seperti layanan imigrasi, sarana dan pra sarana bea cukai, dan toko bebas bea (duty free).

2. Mulai beroperasi 2013 

Bandara Kualanamu mulai beroperasi pada 25 Juli 2013. Peresmian operasional bandara internasional ini dilakukan langsung oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 September 2013.

Adapun kehadiran Bandara Kualanamu bertujuan untuk menggantikan  Bandara Internasional Polonia yang telah berusia lebih dari 85 tahun. Selain itu, jumlah penumpang di Bandara Internasional Polonia telah melebihi kapasitasnya.

3. Asing ikut jadi pengelola 

Salah satu pertanyaan masyarakat saat ini adalah siapa pengelola Bandara Kualanamu?

Mengutip Kompas.com, Kamis, (7/7/2022), Bandara Kualanamu dikelola oleh PT Angkasa Pura Aviasi, mulai Kamis, (7/7/2022). Adapun PT Angkasa Pura Aviasi merupakan sebuah perusahaan joint venture antara PT Angkasa Pura II (Persero) dengan GMR Airports Consortium.

AP II mengenggam 51 persen saham PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium memiliki 49 persen saham perseroan.

Untuk diketahui, GMR Airports Consortium merupakan investor strategis yang dimiliki oleh GMR Group asal India dan Aeroports de Paris Group (ADP). Kerja sama pengelolaan Bandara Kualanamu dengan pihak asing tersebut diharapkan bisa memperluas jangkauan rantai pasok ke mancanegara.

Bandara Kualanamu ditargetkan menjadi menjadi hub internasional pada 2047 mendatang, seperti dikutip dari Kompas.com (26/9/2022). Sejalan dengan itu, jumlah pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu ditargetkan mencapai 65 juta orang per tahun pada 2047.

Sementara, sepanjang 2022 jumlah jumlah pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu mencapai 5,85 juta orang. Angka itu melonjak sekitar 88 persen dibandingkan dengan 2021 sebanyak 3,10 juta penumpang, seperti dikutip dari laman resmi Angkasa Pura II.

Target menjadi hub internasional tersebut akan didukung dengan peningkatan fasilitas-fasilitas penting di bandara, perbaikan layanan dan operasional, peningkatan infrastruktur layanan, dan sebagainya.

5. Bandara terbesar keempat di Indonesia 

Dibangun di area seluas 1.650 hektar, Bandara Kualanamu menjadi bandara terbesar keempat di Indonesia, seperti dikutip dari Kompas.com (5/1/2022).

Bandara Kualanamu berada di bawah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (2.555 hektar), Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati (1.800 hektar), dan Bandara Internasional Hang Nadim (1.762 hektar).

6. Fasilitas lengkap 

Sebagai bandara internasional, Bandara Kualanamu memiliki fasilitas cukup lengkap. Mengutip laman resmi Angkasa Pura II, fasilitas di Bandara Kualanamu antara lain restoran, duty free, toko ritel, hotel bandara, imigrasi, bea dan cukai, layanan pijat refleksi, informasi turis, dan sebagainya.

Terbaru, Bandara Kualanamu menyediakan fasilitas VVIP bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berupa VVIP Lounge bagi PMI dan jalur khusus untuk proses imigrasi bagi PMI.

Calon penumpang yang melalui Bandara Kualanamu juga bisa memanfaatkan transportasi kereta Bandara Kualanamu.

7. Insiden di Bandara Kualanamu 

Sebelumnya, terjadi sejumlah insiden yang menyita perhatian masyarakat di Bandara Kualanamu. Namun demikian, sejumlah peristiwa tersebut tidak terkait dengan pengelola Bandara Kualanamu.

Pada 2021 lalu, masyarakat dihebohkan dengan temuan penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Internasional Kualanamu. Lima oknum pegawai perusahaan farmasi PT Kimia Farma menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Pada 2022, seorang calon penumpang meninggal dunia saat menunggu kedatangan pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Senin (17/10/2022). Calon penumpang tersebut diduga telah sakit sebelumnya.

Pada Maret 2023, tersebar video seorang penumpang cekcok antara penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu. Video yang viral itu menggambarkan seorang petugas meminta penumpang tersebut untuk membayar biaya Rp 2 juta karena membawa tiga dus bika ambon. 

Namun, setelah diklarifikasi video itu ternyata terjadi pada 2021 lalu. Adapun denda Rp 2 juta tersebut merupakan biaya tambahan lantaran penumpang tersebut membawa barang dengan berat yang melebihi batas maksimal. 

https://travel.kompas.com/read/2023/05/01/161000227/7-fakta-bandara-kualanamu-fasilitas-hingga-pengelola-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke