KOMPAS.com - Lembang di Kabupaten Bandung Barat tak pernah habis dengan destinasi wisata yang menarik untuk dijelajahi. Salah satu obyek wisata terbaru di sana adalah Minimania.
Lokasinya ada di Jalan Raya Lembang Nomor 165, Gudangkahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Di sana, pengunjung bisa melihat 50 miniatur bangunan ikonis dunia yang dibuat dengan tinggi rata-rata dua meter.
"Ada 50 miniatur, tingginya rata-rata dua meter," kata Guest Relation Officer Minimania, Firman Firdaus kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Miniatur tersebut antara lain, Candi Borobudur, Tembok China, Menara Eiffel, Menara Tokyo, Menara Pisa, Colosseum hingga Katedral St Basil dari Moskow, Rusia.
Sebelum mampir, ada beberapa aturan yang sebaiknya perlu disimak, yakni sebagai berikut:
Aturan di Minimania Lembang
1. Jangan bawa makanan dan minuman
Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman dari luar karena dikhawatirkan akan mengotori area Minimania.
"Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman," ujarnya.
Jika ingin mengisi perut dan berbelanja, pengunjung bisa datang ke Cimory Shop yang ada di bagian depan area Minimania.
2. Jangan bawa hewan peliharaan
Firman menambahkan, pengunjung Minimania juga dilarang membawa hewan peliharaan.
Adanya hewan peliharaan dikhawatirkan akan menggangu pengunjung lain dan mengotori area Minimania.
3. Dilarang menerbangkan drone
Penggunaan drone bisa membantu mendapatkan hasil gambar dari ketinggian dan melengkapi konten video kita.
Namun, pengunjung dilarang menerbangkan drone selama berada di area wisata Minimania.
Hal itu dimaksudkan untuk tetap menjaga privasi para penduduk lokal yang tinggal dekat area Minimania.
https://travel.kompas.com/read/2023/06/21/120600827/3-aturan-berkunjung-ke-minimania-lembang-jangan-terbangkan-drone