Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jembatan Kaca yang Pecah di Banyumas Tak Penuhi Standar dan Belum Kantongi Izin Usaha

KOMPAS.com - Insiden Jembatan Kaca pecah di The Geong, komplek Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas telah diselidiki.

Hasilnya, ditemukan bahwa infrastruktur wisata di sana dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dan keamanan.

"Dijumpai bahwa ketebalan kaca (jembatan) tersebut cukup tipis, yakni 1,2 sentimeter. Termasuk dari aspek-aspek infrastrukturnya masih jauh dari standar kelayakan untuk bisa aman," ungkap Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Kadisporabudpar) Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra secara daring dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Proses penyidikan ini, tambahnya, dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Menyikapi hal ini, Setia mengatakan bahwa PJ Bupati Banyumas telah mengeluarkan surat edaran berisi arahan kepada pelaku pariwisata untuk memenuhi standar kelayakan terhadap obyek wisata di Kabupaten Banyumas.

Tidak hanya itu, PJ Bupati Banyumas juga meminta untuk semua obyek wisata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dihentikan secara serentak.

"Ada beberapa tempat (wisata) lainnya itu menggunakan jembatan kaca. Seperti di Menara Teratai, wisata Batu Raden, Taman Botani, dan tempat-tempat lainnya ditutup," kata Setia.

Ia menambahkan, penutupan obyek wisata ini dilakukan sampai adanya evaluasi atau uji kelayakan pada wahana tersebut.

Adapun saat ini pengelola wisata Hutan Pinus Limpakuwus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Besok Selasa (31/10/2023), semua pelaku usaha pariwisata akan kami kumpulkan, kami berikan sosialisasi dari berbagai unsur yang memenuhi tupoksi (tugas pokok dan fungsi), dan perizinan dari PJ bupati sendiri," terangnya.

Belum ada surat izin

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa Jembatan Kaca The Geong belum mengantongi izin usaha.

"Jadi ternyata wahana Jembatan Kaca The Geong juga belum mengantongi izin usaha," kata Sandiaga dalam kesempatan yang sama.

Sandiaga mengatakan, wisata di Hutan Pinus Limpakuwus sebelumnya sudah terverifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) pada 2021 dengan kategori daya tarik wisata.

Kendati demikian, ia menyayangka saat ini wisata di Hutan Pinus Limpakuwus belum melakukan verifikasi ulang.

"Kami Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan duka cita yang mendalam, dan bela sungkawa terhadap para korban insiden Jembatan Kaca The Goeng di sekitar Hutan Pinus Limpakuwus," tutup Sandiaga.

https://travel.kompas.com/read/2023/10/30/205534627/jembatan-kaca-yang-pecah-di-banyumas-tak-penuhi-standar-dan-belum-kantongi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke