KOMPAS.com - Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, tidak terdampak erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada Minggu (3/12/2023) di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud), Kementerian Perhubungan setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terkait infrastruktur dan operasional penerbangan di bandara tersebut.
"Operasional penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau masih berjalan normal dan tidak ada penerbangan yang terdampak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, M. Kristi Endah Murni lewat siaran resmi, Rabu (6/12/2023).
Kristi menyampaikan, berdasarkan informasi Ash Notice to Airmen (Ashtam) yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia nomor WAWR2785 pada Rabu (6/12/2023) pukul 07.30 WIB, sebaran abu vulkanik terdeteksi mengarah ke barat daya dengan ketinggian flight level 150.
Sementara itu, berdasarkan data dari aplikasi System of Indonesian Aviation Meteorology (SIAM) milik Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), sebaran abu vulkanik tidak menyentuh lokasi Bandara Internasional Minangkabau.
Tidak hanya itu, pengujian secara kasat mata juga dilakukan menggunakan paper test untuk melihat ada atau tidaknya abu vulkanik di area Bandara Internasional Minangkabau.
Sejak mendapatkan laporan terjadinya erupsi di Gunung Marapi, Kristi telah memerintahkan agar Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang untuk selalu melakukan koordinasi intensif dengan semua stakeholders (pemangku kepentingan) di sektor penerbangan.
Koordinasi tersebut terkait mitigasi terhadap pelayanan lalu lintas penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau untuk menghindari adanya area yang terdampak abu vulkanik.
"Penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan ini sudah ada sejak tahun 2019," kata Kristi.
Ia melanjutkan, pihak Dirjen Hubud telah membangun sistem teknologi informasi berbasis web dalam penyediaan informasi aeronautika terpadu melalui I-WISH (Integrated Web-based Aeronautical Information System Handling).
Hal ini dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019.
Dalam sistem I-WISH ini, stakeholders yang terlibat dapat menyampaikan semua informasi dalam hal penanganan abu vulkanik atau yang lebih dikenal dengan CDM (Collaborative Decision Making).
Adapun stakeholders yang dimaksud yaitu Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kantor Otoritas Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara/Airlines, Badan Usaha Bandar Udara dan Penyelenggara Bandar Udara.
"Kami terus melakukan monitoring berupa pemantauan dan mengidentifikasi potensi ancaman debu vulkanik ke penerbangan, termasuk rute penerbangan dan fasilitas bandara,” tutup Kristi.
https://travel.kompas.com/read/2023/12/06/220257527/bandara-minangkabau-tidak-terdampak-erupsi-gunung-marapi