Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awas, Merokok Sembarangan di Malioboro Saat Libur Nataru Bisa Kena Sanksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sambut libur Natal dan tahun baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta membentuk Posko Jogo Nataru yang bakal menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyampaikan, pihaknya akan menerjunkan 240 personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Yogyakarta, Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, dan Kodim 734.

"Bersama-sama mulai 24 Desember sampai 31 Desember melakukan giat patroli mobile di kawasan Malioboro, mulai dari Teteg sampai 0 Kilometer," ucap Octo, Senin, (18/12/2023).

Dia menambahkan, 240 personil dibagi menjadi dua shift yakni dari pagi hingga sore, dan dari sore hingga malam. Masing-masing shift terdiri dari 120 personil.

"Nanti kita lakukan pergerakan gerbang barat Kepatihan satu tim ke utara, satu tim ke utara nanti terbagi 60-60," imbuhnya.

Jika menemukan wisatawan yang masih kedapatan merokok sembarangan, Satpol PP Kota Yogyakarta bakal memberikan sanksi berupa teguran.

"Kalau untuk KTR di Malioboro pengunjung datang dan pergi saat ini kita lakukan peringatan lisan," kata Octo.

Adapun untuk peringatan tertulis diterapkan kepada jasa pariwista yang ada di Malioboro, seperti pengemudi andong, serta petugas parkir yang sehari-hari berada di Malioboro dan paham terkait aturan KTR.

"Kalau sampai yustisi ada tindak pidana ringan, pelanggar Perda Nomor 2 tahun 2017 ancaman hukuman satu bulan dan Rp 7,5 juta," kata dia.

Menurutnya, maraknya wisatawan yang melanggar aturan di Malioboro lantaran masih banyak yang belum mengetahui adanya aturan ini. Apalagi jika wisatawan datang silih berganti.

"Yang kita lakukan penegakkan dan pemberian kartu kuning sebagai peringatan adalah pelaku jasa pariwisata, sudah kami lakukan teguran tertulis bagi tukang becak maupun andong," ujarnya.

Selain bertugas untuk menegur serta mensosialisasikan aturan KTR, personil Satpol PP Kota Yogyakarta juga bertugas menghalau pengamen dan pedagang asongan yang berada di area semi pedestrian Malioboro.

"Pengamen dan asongan kita lakukan operasi terus menerus baik di Malioboro, maupun Senopati. Kurun waktu Desember juga kita lakukan razia, kami amankan satu orang, dan didenda Rp 100.000," jelas dia.

https://travel.kompas.com/read/2023/12/19/145811927/awas-merokok-sembarangan-di-malioboro-saat-libur-nataru-bisa-kena-sanksi

Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke