Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Layanan Imigrasi Sudah Pulih, Masyarakat Bisa Install Ulang M-Paspor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan pasca-serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), sistem layanan imigrasi dinyatakan pulih 100 persen hari ini, Jumat (28/6/2024).

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada hari yang sama.

Menyusul pulihnya sistem layanan imigrasi usai terkena ransomware, Silmy mengimbau para pengguna aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk mengunduh ulang aplikasinya.

"Karena kami melakukan install ulang, otomatis bagi pemohon, lakukan reset karena kalau masih pakai yang lama, kadang kala, tidak nyambung," ujar Silmy saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Silmy menambahkan, aplikasi M-Paspor bisa dihapus, kemudian diunduh ulang untuk mendapatkan versi terbaru.

Sistem penerbitan paspor pulih paling terakhir dari banyaknya aplikasi layanan imigrasi, seperti izin tinggal, visa, dan perlintasan.

Menurut Silmy, lamanya pemulihan sistem penerbitan paspor akibat serangan siber tersebut, disebabkan oleh banyaknya layanan paspor yang mencakup dalam dan luar negeri.

Tercatat ada 431 layanan di seluruh Indonesia, 151 di antaranya merupakan layanan paspor di luar negeri. Itu sebabnya, layanan paspor pulih paling terakhir karena harus diatur ulang satu per satu.

"Misalnya, kantor imigrasi Jakarta Selatan, Jakarta Utara, di luar negeri, misalnya di Berlin atau Kuala Lumpur. Belum lagi layanan publik di mal. Jadi, secara total, paling banyak itu paspor," jelas Silmy.

Penerbitan sekitar 60.000 paspor terhambat akibat ransomware yang menyerang sistem informasi manajemen keimigrasian.

"60.000 aplikasi paspor itu sudah masuk ke kantor pusat, yang ketinggalan itu dokumen pendukungnya," kata Silmy.

Pengambilan puluhan ribu paspor cetak yang terhambat itu, disebut akan diprioritaskan pada pekan ini. 

https://travel.kompas.com/read/2024/06/28/213935927/layanan-imigrasi-sudah-pulih-masyarakat-bisa-install-ulang-m-paspor

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke