JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Bareskrim Polri akan memanggil tiga artis yang namanya terseret dalam kasus dugaan video seks yang beredar luas di masyarakat.
Menurut Kapolri, ketiga artis tersebut, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, akan dimintai keterangan pada 15 Juni 2010. Menurutnya, mereka akan dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum statusnya ditentukan.
"Ini sedang ditangani. Statusnya dimintai keterangan dulu," ujarnya.
Kapolri pun belum bersedia berkomentar tentang pasal pidana yang bisa dikenakan kepada pelaku rekaman video porno tersebut. Kapolri hanya menyahut singkat, "Lihat dulu prosesnya nanti." (ANT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.