Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Madu dan Racun Trawangan

Kompas.com - 11/07/2010, 04:33 WIB

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya membisiki, ”Banyak orang asing penyewa lahan sifatnya seperti mafia. Kalau ditagih galakan dia.”

Manan juga baru sadar, uang sewa yang diperoleh sama sekali tidak berarti. Uang itu mesti dibagi kepada orangtua dan saudaranya. Manan hanya memperoleh Rp 20 juta. Uang itu dia gunakan untuk membangun rumah seluas 16 meter persegi di atas tanah milik orangtuanya. ”Hasilnya hanya ini,” katanya mengeluh.

Padahal, untuk mendapatkan hak atas tanah di Trawangan, Manan dan puluhan warga lain harus melalui jalan berliku. Mereka sempat diusir karena dianggap tidak berhak atas tanah di sana. Setelah mengadu ke DPRD NTB, DPR, dan Komnas HAM di Jakarta, mereka baru bisa memperoleh hak atas tanah itu.

Kalaupun praktik sewa lahan berujung manis, Haji Wak Suha (75) tetap khawatir. Salah seorang tokoh lokal yang pertama-tama tinggal di Trawangan itu mengatakan, ”Kalau praktik sewa lahan dibiarkan terus, kami takut kelak dapat puntung rokoknya saja.”

Menurut dia, pelaku pariwisata di Trawangan banyak yang hanya mengejar keuntungan ekonomi dan mengabaikan aspek lingkungan pulau kecil itu.

Pulau ini memang indah di bagian depannya. Namun, kalau kita masuk ke dalamnya, sampah plastik berserakan di mana-mana. Itu baru satu contoh saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com