Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Hari Sabarno Diperiksa KPK

Kompas.com - 04/02/2011, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno hari ini, Jumat (04/02/2011), kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari rilis yang diberikan Humas KPK, Hari Sabarno, datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di Departemen Dalam Negeri tahun 2002-2005.

Namun, Hari belum memberikan keterangan apapun terkait materi pemeriksaannya hari ini di KPK. Saat ini, Hari sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 September 2010 lalu.

Kasus mantan Mendagri itu bermula saat bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi membuat radiogram nomor 027/1496/OTDA tertanggal 12 Desember 2002. Radiogram itu berisi perintah kepada sejumlah daerah untuk melaksanakan pengadaan mobil pemadam kebakaran tipe V80 ASM, yang diproduksi oleh PT Istana Sarana Raya milik Hengky Daud. Saat diadili Oentarto mengaku, radiogram itu dibuat atas perintah Hari Sabarno.

Selanjutnya, Hari Sabarno diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf b UU No 31/1999. Ia disangka menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com