Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemnakertrans Digeledah

Kompas.com - 09/09/2011, 05:31 WIB

Muhaimin menyatakan siap memberikan data dan keterangan program itu ke KPK. Dia juga tidak keberatan KPK mengambil data dari kantornya.

Soal tim asistensi, pada awal masa jabatannya, Muhaimin membentuk tim beranggotakan enam orang sejak 1 Januari 2010 hingga 31 Desember 2010. Tim asistensi tersebut bertugas memberikan informasi, saran, dan pemetaan masalah bidang ketenagakerjaan serta ketransmigrasian.

”Jadi, tim asistensi ini sudah tidak ada lagi sejak awal tahun 2011. Mennakertrans sekarang bekerja dibantu pejabat struktural kementerian, staf ahli, dan staf khusus,” ujar Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemnakertrans Suhartono.

Saat ini, Muhaimin memiliki tiga anggota staf khusus yang berasal dari PKB, yaitu Jazilul Fawaid, Abdul Wahid Maktub, dan Antonius Doni Dihen. Mereka bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri sesuai penugasan Mennakertrans.

Mereka juga melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan unit kerja Kemnakertrans atau dengan pihak lain yang terkait. Abdul Wahid Maktub yang pernah menjadi Konsul Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi dan Duta Besar RI untuk Qatar, misalnya, ditugaskan Muhaimin ikut serta dalam delegasi resmi untuk rapat pejabat senior ketenagakerjaan dengan Kerajaan Arab Saudi pada akhir Mei 2011.

Mennakertrans juga memiliki satu anggota staf ahli, yang umumnya pejabat karier senior internal, yakni Azis Rifa’i, yang membidangi kependudukan. Staf khusus atau staf ahli memperoleh remunerasi setara pejabat eselon IB, setingkat di bawah direktur jenderal, inspektur jenderal, dan sekretaris jenderal yang merupakan pejabat eselon IA.

Muhaimin juga menunjuk Dita Indah Sari sebagai juru bicaranya dan Faisol Riza sebagai tenaga ahli bidang komunikasi.

Ada masalah

Terkait dengan wacana koreksi para menteri yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menyatakan, memang ada persoalan pokok saat arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak segera ditindaklanjuti di tingkat kementerian.

”Ada masalah manajemen di tingkat kementerian, di mana arahan-arahan Presiden tidak segera ditindaklanjuti sehingga selalu terjadi kelambatan-kelambatan,” kata Kuntoro, Kamis, di Kantor Presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com