Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalawa Jadi Hutan Desa

Kompas.com - 21/11/2011, 16:54 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengajukan permohonan agar kawasan Kalawa dijadikan hutan desa. Pengajuan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau.

"Hari ini permohonan masuk ke Dinas Kehutanan Kabupaten Pulang Pisau," kata Ketua Pengelola Hutan Desa Kalawa, Diwie U Tabat di Palangkaraya, Kalteng, Senin (21/11/2011).

Masyarakat yang menyampaikan permohonan berasal dari Desa Gohong, Buntoi, Mentaren I, dan Kelurahan Kalawa. Status hutan desa dibutuhkan agar Kalawa tidak diganggu. Status hutan desa akan memberikan kekuatan hukum untuk mencegah kemungkinan perusakan hutan tersebut.

Pada tahun 2008, masyarakat mendeklarasikan Kalawa sebagai hutan adat namun belum mendapatkan legalitas dari pemerintah. Saat ini, hutan Kalawa dengan luas sekitar 10.000 hektar (ha) sudah dijaga secara turun temurun.

Setelah menyampaikan permohonan ke Pemkab Pulang Pisau, tahap selanjutnya yakni mendapatkan p engakuan status Kalawa sebagai hutan desa dari Kementerian Kehutanan.

Status itu dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.53/Men hut-II/2011 tentang Hutan Desa. Kalawa berjarak hampir 100 kilometer (km) arah tenggara dari Palangkaraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com