PADANG, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan mengatur zona pariwisata. Ini dilakukan untuk meingkatkan pendapatan daerah dan menjaga kelestarian lingkungan daerah yang dikenal dengan potensi wisata baharinya itu.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai Desti Seminora, Sabtu (28/7/2012), mengatakan, zonasi itu secara umum akan terbagi dua. Masing-masing kawasan untuk wisatawan dengan pengeluaran tinggi dan lokasi bagi wsiatawan dengan pengeluaran yang relatif lebih rendah.
Pembedaan itu bakal didasarkan atas tarif yang bakal dikenankan untuk masing-masing lokasi kunjungan. Guna mewujudkan itu, saat ini tengah digodok rencana induk pembangunan pariwisata daerah yang diharapkan segera menjadi peraturan daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.