Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Rinjani, Obyek Wisata yang Tetap Memikat

Kompas.com - 15/01/2013, 20:25 WIB

Karena itu setiap tahun Balai Taman Nasional Gunung Rinjani mengeluarkan larangan untuk mendakian gunung api tersebut. Penghentian sementara aktivitas pendakian biasanya berlangsung dua hingga tiga bulan terutama pada saat terjadinya cuaca buruk termasuk pada 2013.

Ditutup tiga bulan

Pada 2013 jalur pendakian ke Gunung Rinjani ditutup sekitar tiga bulan, mulai 10 Januari hingga 31 Maret 2013. "Penutupan dilakukan karena musim hujan menyebabkan jalur pendakian licin dan pohon tumbang sehingga membahayakan keselamatan pendaki," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Agus Sudiono di Mataram, Sabtu (5/1/2013).

Menurut Agus, selain untuk keselamatan pendaki, penutupan jalur pendakian juga dimaksudkan buat pemulihan ekosistem secara alami di taman nasional yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara dan nusantara itu.

Menurut informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Selaparang Bandara Internasional Lombok (BIL) curah hujan di TNGR dan sekitarnya sudah meningkat dengan intensitas sedang hingga lebat.

Informasi mengenai penutupan jalur pendakian sudah disampaikan melalui surat ke seluruh instansi terkait termasuk seluruh bupati dan wali kota se-Lombok, pihak kepolisian, dan kepala desa yang ada di wilayah jalur pendakian tersebut.

Terkait dengan pemberlakuan larangan pendakian sementara pihak TNGR akan melakukan pengawasan baik di jalur pendakian Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara maupun Sembalun, Lombok Timur guna mencegah pada pendaki melakukan pendakian.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani meminta masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi larangan mendaki Gunung Rinjani menyusul dikeluarkannya keputusan penutupan sementara yang berlaku mulai 10 Januari hingga 31 Maret 2013.

"Kami meminta agar larangan mendaki Gunung Rinjani tersebut dipatuhi guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena kondisi di jalur pendakian membahayakan para pendaki," katanya.

Untuk mencegah masyarakat dan melakukan pendakian, Balai TNGR sudah menarik kembali semua tiket kunjungan dari para juru pungut di jalur pendakian resmi baik di Senaru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Lombok Utara maupun Sembalun, Lombok Timur.

"Seluruh tiket pendakian dari petugas pemungut di jalur pendakian resmi sudah kami tarik kembali. Kami memastikan tidak ada lagi masyarakat dan wisatawan yang akan mendaki melalui jalur pendakian resmi," ujarnya.

Bahaya yang mengintai pada pendakian Gunung Rinjani itu nampaknya tidak menyurutkan niat para pendaki untuk menaklukkan gunung tertinggi kedua setelah Gunung Kerinci di Sumatera dengan ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut.

Terbukti kendati secara resmi telah dikeluarkan larangan pendakian oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, namun masih ada yang mendaki. Pada 9 Januari 2013 atau sehari sebelum dikeluarkan surat larangan pendakian terpantau sebanyak 50 orang pendaki yang mendaki Gunung Rinjani.

Para pendaki itu sudah diperingatkan oleh petugas agar tidak melakukan pendakian, karena mulai 10 Januari dilakukan penutupan secara resmi hingga 31 Maret 2013, namun mereka tetap mendaki.

"Petugas Balai TNGR yang ada di jalur pendakian sudah mengingatkan agar jangan dilakukan pendakian mengingat kondisi di sepanjang jalur pendakian cukup membahayakan akibat cuaca buruk, namun mereka tidak mematuhi larangan tersebut," ujar Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com