Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Penyengat Menjadi Hutan Konversi

Kompas.com - 21/07/2013, 20:53 WIB
TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pulau Penyengat di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang terkenal dengan berbagai situs peninggalan sejarah kebesaran Kerajaan Melayu Riau-Lingga sejak abad ke-18, dijadikan sebagai hutan konversi berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 463/Menhut-II/2013 tertanggal 27 Juni 2013.

"Bagaimana caranya itu, kok Penyengat bisa jadi hutan konversi. Padahal jauh sebelum Republik ini ada, Penyengat sudah ada," kata Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani di Tanjungpinang, Sabtu (20/7/2013).

Lis menyayangkan keputusan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menetapkan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat yang terkenal dengan Masjid Sultan Riau yang terbuat dari putih telur itu, dijadikan hutan konversi. "Bukan hanya Penyengat, tapi banyak daerah lain yang tidak semestinya menjadi kawasan hutan. Penyengat hanya salah satu contoh," katanya.

Menurut Lis, pihaknya bersama gubernur, bupati dan wali kota se-Kepri akan menjumpai Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada Senin (22/7/2013) untuk mempertanyakan surat keputusan mengenai perubahan status lahan tersebut yang sangat erat kaitannya dengan rencana tata ruang wilayah.

Lis memaparkan, keputusan menteri itu berbeda jauh dengan apa yang direkomendasikan oleh tim terpadu dari lintas kementerian terkait, sehingga akan berdampak pada terganggunya pembangunan daerah. "Tim terpadu itu independen dan diketua dari peneliti LIPI," ujarnya.

Selain Pulau Penyengat, pusat pemerintahan Kabupaten Bintan di Bintan Bunyu juga ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan lindung, setelah sebelumnya dicabut dengan peraturan pemerintah untuk pusat pemerintahan. "Kami minta Menhut merevisi SK tersebut," ujarnya.

Pulau Penyengat yang mempunyai luas sekitar 240 hektare atau 3,5 kilometer persegi itu, terdiri atas dataran 40,8 hektare, dan perbukitan seluas 192,2 hektare. Pulau yang dikenal juga dengan sebutan Pulau Indera Sakti itu dikembangkan oleh Sultan Mahmud Syah pada 1782 Masehi, dengan membangun istana serta beberapa bangunan pendukung hingga menjadi pusat kota.

Pulau ini merupakan "pintu gerbang" Tanjungpinang, dan bisa ditempuh dari Pelabuhan Tanjungpinang sekitar 15 menit dengan kapal kayu kecil (pompong). Pulau Penyengat juga merupakan salah satu obyek wisata andalan Tanjungpinang, dan Kepulauan Riau.

Salah satu obyek yang selalu menjadi tujuan adalah Masjid Raya Sultan Riau yang terbuat dari putih telur, makam para raja, makam pahlawan nasional Raja Ali Haji, kompleks Istana Kantor, dan benteng pertahanan di Bukit Kursi.

Pulau Penyengat dan kompleks istana di Pulau Penyengat telah dicalonkan ke UNESCO untuk dijadikan salah satu Situs Warisan Dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com