Laweyan ”hanyalah” sebuah kampung seluas 24 hektar di bagian barat Kota Solo, Jawa Tengah. Laweyan dulu mempunyai seorang warga bernama Kyai Haji Samanhoedi (1868-1956). Ia pedagang batik terkemuka yang mendirikan Serikat Dagang Islam tahun 1905. Batik Samanhoedi menyebar ke sejumlah kota. ”Eyang menjual batik untuk dakwah,” kata cicit Samanhoedi, Yuyun Damayanti Atmawijaya (39), yang tinggal di Jalan Tiga Negri, Laweyan.
Koleksi potongan koran yang memuat Iklan Fabriek Kain Batik H Moh Samanhoedi Laweyan Solo, itu menunjukkan luasnya jaringan perdagangan batik Samanhoedi. Kami membaca iklan atau advertentie yang dimuat di koran Medan Prijaji: Batavia, 2 April 1910:
”Batik Samanhoedi Djoega boleh dapet beli di tokonja: Sech Ali Makarim, Solo; M. Ardjowikoro Pabean, Soerabaia; Handel Mg Ha Hien Guan, Baitenzorg; Poe Hoe Kongsi Betawi, dan M Kartohastro, Ponorogo...” dan lainnya.
Usaha batik Samanhoedi menyurut akibat kebakaran besar di pabrik dan seluruh harta benda pada 1950-an. ”Keluarga tidak tahu-menahu jejak harta benda karena sering ditinggal berlayar,” ujar Yuyun.
Sejak peristiwa kebakaran, Samanhoedi pindah ke rumah yang lebih kecil di Jalan Tiga Negri, Laweyan, sebelum kemudian pindah ke Klaten dan meninggal di Banaran, Sukoharjo. Rumah Samanhoedi yang masih tersisa di Laweyan itu kini ditunggui oleh Yuyun. Di rumah yang menurut rencana akan dikontrakkan itu, tak satu pun peninggalan terkait batik yang masih ada.
Hingga generasi keempat, tak seorang pun dari cucu ataupun cicit Samanhoedi yang menggeluti batik. Mereka memilih menjadi pegawai negeri sipil, tentara, atau guru.
Geliat batik
KH Samanhoedi adalah salah satu tokoh batik Laweyan di masa keemasannya pada awal era 1900-an. Pada masa itu, industri batik menjamur. Soedarmono, sejarawan dari Universitas Negeri Sebelas Maret, Solo, dalam tesisnya Munculnya Kelompok Pengusaha Batik di Laweyan pada Awal Abad XX (1987) menyebutkan, tahun 1930 di Surakarta terdapat 387 perusahaan batik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.