Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali Inginkan Upah Pekerja Pariwisata Rp 10 Juta

Kompas.com - 05/05/2014, 10:52 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com — Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginginkan upah setiap pekerja pariwisata di Pulau Dewata minimal dapat mencapai Rp 10 juta dalam sebulan. "Pada prinsipnya, saya ingin buruh di Bali itu sejahtera, jadi jangan sampai tidak sejahtera, namun sepanjang peraturan mengizinkan," kata Pastika saat menggelar simakrama (temu wicara) dengan masyarakat Bali, di Denpasar, Sabtu (3/5/2014).

Pastika sangat senang jika penghasilan setiap kepala keluarga (KK) di Bali minimal Rp 10 juta per bulan, termasuk juga para pekerja pariwisata. Hal itu diungkapkan, menanggapi pertanyaan dari Putu Satya Wira Mahendra, salah satu peserta dalam simakrama tersebut.

Menurut Pastika, kalau penghasilan setiap KK masih di bawah Rp 10 juta, maka belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga beserta anak-anak. "Tetapi masalahnya, sanggup tidak perusahaan untuk membayar gaji sebesar itu? Apa mereka tidak bangkrut sehingga akhirnya meningkatkan pengangguran," ujar Pastika.

Di sisi lain, Pemprov Bali bukan tidak mau menerapkan upah sektoral di sektor pariwisata. Akan tetapi, bagaimana nasib pengusaha hotel di luar kawasan Bali selatan seperti di Kabupaten Karangasem dan Buleleng, mampukah untuk membayar?

"Dampak dari upah sektoral pariwisata yang tinggi juga akan memengaruhi generasi muda yang cenderung memilih bekerja di sektor pariwisata dan tidak mau mengelola pertanian padahal pertanian menjadi daya tarik pariwisata," ujar Pastika.

Putu Satya Wira Mahendra yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-Par) Kabupaten Badung dalam kesempatan simakrama tersebut pun berharap, retribusi izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja pariwisata, minimal membiayai uji kompetensi.

"Kami juga melihat struktur skala upah di perusahaan swasta belum diterapkan sehingga pekerja di atas satu tahun tidak mendapat upah sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya sembari mempertanyakan tidak dilibatkannya Serikat Pekerja Pariwisata dalam Dewan Pengupahan Provinsi Bali.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Wisatawan mengunjungi lokasi wisata Pura Ulu Watu, Bali, Selasa (1/1/2011).
Sementara itu, Kepala Dinas Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali IGA Sudarsana mengatakan, uji kompetensi dari dana IMTA memang sudah direncanakan.

"Sedangkan terkait struktur skala upah merupakan tugas serikat pekerja untuk mengomunikasikan dengan perusahaan menerapkan itu. Upah Minimum Provinsi selama ini dijadikan acuan merupakan jaring pengaman, UMP diberikan kepada pekerja 'non-skill' yang bekerja di bawah satu tahun," ucapnya.

Sudarsana memaparkan, dari 8.000 perusahaan di Bali, hanya sekitar 700 yang masuk kategori perusahaan besar. Jika diterapkan sepenuhnya struktur skala upah, maka lebih dari 7.000 perusahaan tidak akan bisa berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Travel Update
5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

Jalan Jalan
4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com