Standardisasi museum mulai tahun 2014 dilakukan terhadap 120 dari total 400 museum se-Indonesia. Hasilnya, sebanyak 40 museum masuk kelompok A, 55 museum masuk kelompok B, dan 25 museum masuk kategori C. Untuk tahun 2015, program mencakup 100 museum.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Harry Widianto mengatakan, standardisasi museum bertujuan merancang strategi pengelolaan museum sesuai dengan kebutuhan. Jika satu museum masuk kategori C, misalnya, berarti masih banyak yang diperbaiki dan ditingkatkan sehingga bisa naik menjadi kategori B. Standardisasi ini juga berguna untuk merancang anggaran untuk revitalisasi museum.
”120 museum yang sudah dikategorisasi itu perlu direvitalisasi, berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia permuseuman dan manajemen koleksi,” ujar Harry di Jakarta, Senin (19/1/2015).
Untuk program standardisasi museum, telah dibentuk tim yang berisi para tokoh, pakar, dan pemerhati permuseuman. Mereka akan memantau, mengamati, juga bertanya jawab dengan pengelola museum hingga akhirnya bisa diperoleh kesimpulan standar suatu museum.
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana mengatakan, standardisasi museum sebaiknya tidak dilakukan pemerintah, tetapi badan atau lembaga independen dan melibatkan media massa. Pemerintah cukup memberikan anggaran. ”Penilaian harus betul-betul serius, pengategorian bisa independen dan obyektif. Jangan yang membuat standar, yang membiayai, dan nanti yang memberi award (penghargaan) juga pemerintah,” katanya. (IVV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.