Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Mengurus Bebas Visa ke Jepang

Kompas.com - 15/02/2016, 16:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Liburan ke Jepang bisa semakin mudah dengan adanya fasilitas bebas visa (visa waiver). Dengan fasilitas bebas visa tersebut, wisatawan bisa berkunjung ke Jepang selama lima belas hari dan bisa berkunjung berturut-turut dalam kurun waktu tiga tahun atau selama masa berlaku e-paspor.

Direktur Eksekutif Japan National Tourism Organization (JNTO) Hideki Tomioka kepada KompasTravel pada Sabtu (13/2/2016) lalu di sela-sela acara Japan Travel Fair 2016 di AEON Mall BSD City, Banten, mengatakan visa waiver tersebut hanya untuk wisatawan Indonesia yang memiliki paspor eletronik (e-paspor). Lalu bagaimanakah cara mengurus visa waiver Jepang?

Sebab, bebas visa ini baru berlaku jika pemohon sebelumnya telah melakukan registrasi sebelum keberangkatan. Berikut KompasTravel merangkum informasi pengurusan visa waiver dari situs resmi Japan National Tourism Organization dan Kedutaan Besar Jepang.

Siapa yang bisa mendaftar?

Wisatawan yang dapat mendaftarkan diri adalah Warga Negara Indonesia pemegang IC passport/e-paspor. Paspor tersebut memiliki logo chip di bagian sampul depan yang sesuai standar ICAO (International Civil Aviation Organization).

Ke mana mengurus bebas visa?

Wisatawan yang memegang e-paspor bisa mendatangi Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal Jepang/Kantor Konsulat Jepang) di Indonesia sebelum melakukan perjalanan liburan ke Jepang. Wisatawan juga bisa mengurus visa waiver melalui agen perjalanan yang telah terdaftar resmi.

Dokumen yang diperlukan?

Untuk pengurusan Visa Waiver, wisatawan hanya cukup menyiapkan dokumen e-paspor dan formulir aplikasi permohonan. Formulir permohonan visa waiver bisa diunduh di situs resmi Kedutaan Jepang (http://www.id.emb-japan.go.jp) yang tersedia dalam bentuk pdf dan word. Tinggal isi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, masa berlaku, alamat tinggal, nomor telepon rumah, nomor telepon genggam, tanggal pengajuan, dan tanda tangan.

Berapa lama pengurusan?

Proses pengurusan Visa Waiver selama dua hari kerja di Kedutaan Jepang atau Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia. Untuk mendaftarkan permohonan visa waiver, wisatawan disarankan datang pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Hasil permohonan visa waiver akan diberikan pada siang hari.

Bukti bebas visa?

Wisatawan yang telah mendaftarkan permohonan visa waiver akan diberikan e-paspor dengan bukti registrasi berupa stiker bebas visa. Visa tersebut bisa digunakan untuk liburan ke Jepang dengan durasi tinggal maksimal selama 15 hari, bisa digunakan berkali-kali hingga masa berlaku stiker tersebut habis, tanpa perlu melakukan registrasi lagi di tiap kali melakukan perjalanan. Masa berlaku tiga tahun.

Berapa biaya yang diperlukan?

Untuk mengurus permohonanvisa waiver, wisatawan tidak dikenakan biaya administrasi. Hal yang berbeda jika akan mengurus visa dengan paspor biasa, wisatawan akan dikenakan biaya administrasi permohonan visa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

Travel Update
Long Weekend, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalanan Kota Yogyakarta

Long Weekend, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalanan Kota Yogyakarta

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com