Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nostalgia ala Bus "Vintage Series" Transjakarta

Kompas.com - 02/12/2016, 08:05 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

Kesan jadul memang jelas tertangkap lewat penggunaan ejaan lama, warna tulisan artikel Harian Kompas yang memudar, serta tentunya poster iklan di dalam bus.

Saat mata saya memandang ke jendela bus, kontras terasa. Kesan jadul digantikan mengilapnya gedung-gedung pencakar langit. Tak ada kendaraan seperti era-era 1980-an.

Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD) merupakan perusahaan milik pemerintah di bidang transportasi umum darat. PPD menjadi embrio dan pioneer perkembangan angkutan bus di Jakarta.

PPD memulai perjalanan bisnis transportasi dengan angkutan umum trem pada 1920 dengan nama Bataviach Elektrische Tram Maatschappij – BVMNV. Untuk mengutamakan kepentingan umum, BVMNV kemudian dinasionalkan dan dikuasai oleh negara berdasarkan Undang-Undang Darurat No.10 tahun 1954.

Sebagai tindak lanjut nasionalisasi tersebut, dengan akte notaris Mr Raden Suwandi No.76 tanggal 30 Juni 1954 dan No.82 tanggal 21 Desember 1954, BVMNV diubah bentuk hukumnya menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama Perusahan Pengangkutan Djakarta.

Momen-momen nostalgia ala bus PPD bukan hanya saya yang merasakan. Beberapa penumpang juga turut terlempar ke era PPD kala itu.

Seperti laki-laki paruh baya dan telah berambut putih asal Tangerang, Kasyim. Pada tahun 1980, ia tinggal di Jakarta dan kerap menggunakan PPD. Saya bertemu Kasyim di Halte Bundaran Senayan.

"Bagus dan menarik. Kembali seperti jaman dulu. Saya dulu sering naik rute PPD Blok M - Pasar Senen," ujarnya.

Dari Halte Bundaran Senayan, saya kembali menuju arah Monumen Nasional tepatnya ke Gedung Kementerian Pariwisata. Tuntas sudah misi bernostalgia bersama bus Transjakarta Vintage Series.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com