Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Wisatawan Menginap di Hotel Berbintang Indonesia?

Kompas.com - 02/02/2019, 07:48 WIB
Silvita Agmasari,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berlibur, wisatawan biasanya akan menginap di sebuah destinasi. Khusus wisatawan yang berkunjung ke Indonesia Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata lama menginap di hotel klasifikasi bintang  hanya 1,75 hari pada Desember 2018. Jumlah ini naik 0,03 persen dari Desember 2017.

Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Desember 2018 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu lokal, yaitu masing masing 2,87 hari dan 1,59 hari.

Jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Desember 2018 tercatat di Provinsi Bali yaitu 2,81 hari, diikuti Provinsi Papua 2,42 hari, dan Provinsi Sulawesi Tenggara 2,33 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,25 hari.

Baca juga: Jaringan Jambuluwuk Hotel Bakal Hadirkan Hotel Butik di Jakarta

Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Jambi, yaitu sebesar 5,33 hari, sedangkan tamu asing dengan rata-rata lama menginap terpendek terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu 1,13 hari.

Sementara, rata-rata lama menginap terlama untuk tamu Indonesia tercatat di Provinsi Papua sebesar 2,38 hari, sedangkan tamu Indonesia dengan rata-rata lama menginap terpendek terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,24 hari.

Tingkat Penghunian Kamar di Hotel Bintang Indonesia

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Desember 2018 mencapai rata-rata 59,75 persen atau naik 0,22 poin dibandingkan TPK Desember 2017 yang sebesar 59,53 persen.

Wisatawan berkunjung di kompleks wisata Taman Sari Yogyakarta, Jumat (9/11/2018). Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia secara kumulatif (Januari-September 2018) mencapai 11,93 juta kunjungan, atau naik 11,81 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2017 yang berjumlah 10,67 juta kunjungan.ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO Wisatawan berkunjung di kompleks wisata Taman Sari Yogyakarta, Jumat (9/11/2018). Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia secara kumulatif (Januari-September 2018) mencapai 11,93 juta kunjungan, atau naik 11,81 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2017 yang berjumlah 10,67 juta kunjungan.
TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 72,05 persen, diikuti Provinsi DI Yogyakarta sebesar 70,15 persen, dan Provinsi Lampung yaitu sebesar 69,45 persen, sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebesar 37,76 persen.

Sulawesi Barat tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi dengan poin 25,06. Diikuti Sulawesi Tenggara 16,40 poin, dan Kalimantan Utara
11,21 poin.  Kenaikan terendah tercatat di Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 1,76 poin.

Sementara itu, terjadi penurunan TPK hotel klasifikasi bintang di sebagian provinsi dengan penurunan paling besar terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 14,38 poin, sedangkan penurunan paling kecil terjadi di Provinsi Riau sebesar 0,54 poin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com