Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2019, 20:06 WIB
Silvita Agmasari,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pantai dengan pasir warna merah muda dan karang serta kerang aneka bentuk yang terdampar di pantai-pantai Taman Nasional Komodo begitu indah untuk dipandang.

Tak heran banyak wisatawan dalam maupun luar negeri tertarik membawa pasir, kerang, dan karang dari pantai di TN Komodo sebagai sovenir.

"Kalau (wisatawan) yang nakal (bawa pasir, karang, kerang) ada tetapi nggak banyak," kata operator tur di Labuan Bajo, Luthfi Hakim ditemui di acara trip pemenang lomba foto Indonesia Sustainable Tourism Award Festival 2019, di Labuan Bajo, NTT, Senin (30/9/2019).

Luthfi mengatakan wisatawan yang gemar membawa pasir, karang, atau kerang dari pantai TN Komodo biasanya adalah wisatawan domestik. Ia juga mengatakan banyak wisatawan yang akhirnya tertahan di bandara karena membawa pasir, kerang, atau karang.

Baca juga: Selain Komodo, Pink Beach di Flores Juga Memikat Wisatawan

Seorang petugas Aviation Security (Avesec) di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT mengatakan baik wisatawan dalam negeri maupun wisatawan luar negeri sering ditahan karena membawa pasir, kerang, dan karang.

"Kalau wisatawan luar negeri sukanya bawa pasir, kalau wisatawan dalam negeri sukanya bawa kerang atau karang," jelas petugas Avsec.

Saat di Bandara Komodo, Labuan Bajo kamu dapat melihat tumpukan botol mineral plastik berisi pasir warna-warni, kerang dan karang mati dalam berbagai bentuk dan ukuran.

"Sampai saat ini (sanksinya) disita, nanti pasir dan lainnya ini dikembalikan oleh pihak bandara ke tempat semula," kata petugas Avsec tersebut.

Bisa kena sanksi penjara dan denda

Pasir, karang, dan kerang yang disita dari wisatawan di Bandara Komod, Labuan BajoKompas.com/Silvita Agmasari Pasir, karang, dan kerang yang disita dari wisatawan di Bandara Komod, Labuan Bajo

Aturan ini sebenarnya tidak hanya berlaku di kawasan Taman Nasional Komodo saja. Saat liburan, jangan pernah sekalipun membawa pasir atau karang untuk dibawa pulang menjadi oleh-oleh. Sebab membawa pasir dan karang melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya khususnya pada Pasal 33 ayat 1-3 dijelaskan:

1. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional.

2. Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas zona inti taman nasional, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.

3. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam

Baca juga: Pulau Komodo Masuk 10 Daftar Pulau Terindah di Dunia Versi CNN

Saksi pidana denda dan penjara terbilang beragam jika melanggar aturan tersebut. Jika melanggar dapat dikenakan sanksi denda paling besar Rp 200 juta dan penjara paling lama 10 tahun.

Hindari membawa pasir, karang, atau kerang saat berlibur di laut meskipun kamu ingin. Selain bisa terkena sanksi dan denda, barang-barang tersebut menopang kehidupan hayati lain di area tersebut.

Lagi pula pasir, karang, dan kerang lebih indah saat dilihat di tempatnya yang asli. Jika masih ingin membawa kenang-kenangan untuk pulang, baiknya membeli kerajinan dari warga lokal setempat.

Selain menyumbang ekonomi setempat, kamu juga tidak jadi wisatawan norak yang menggangu keberlangsungan mahluk hidup lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sandiaga Usulkan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara, Termasuk China

Sandiaga Usulkan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara, Termasuk China

Travel Update
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,8 Juta Kursi Saat Nataru

Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,8 Juta Kursi Saat Nataru

Travel Update
5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

Jalan Jalan
Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala 'Gadis Kretek'

Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala "Gadis Kretek"

Hotel Story
Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Travel Update
Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Travel Update
Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Travel Update
4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

Jalan Jalan
Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Travel Update
PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

Travel Update
LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

Travel Update
Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Travel Update
Main ke Rumah Hantu Solo, Bisa Mampir ke 7 Wisata Ini 

Main ke Rumah Hantu Solo, Bisa Mampir ke 7 Wisata Ini 

Jalan Jalan
Kawasan Bromo Tutup untuk Kendaraan Bermotor Saat Wulan Kapitu

Kawasan Bromo Tutup untuk Kendaraan Bermotor Saat Wulan Kapitu

Travel Update
Tiket Kereta Api Berangkat dari DAOP 6 Baru Terisi 34 Persen

Tiket Kereta Api Berangkat dari DAOP 6 Baru Terisi 34 Persen

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com