Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Beri Akses Prioritas Bagi Tenaga Medis

Kompas.com - 09/04/2020, 07:30 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Garuda Indonesia akan memberikan layanan akses prioritas untuk tenaga medis Indonesia yang akan bertugas dengan menggunakan layanan penerbangan Garuda Indonesia.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Saputra, pemberian tersebut bertepatan dengan peringatan World Health Day yang jatuh pada tangga 7 April 2020.

"Kami menghadirkan apresiasi khusus kepada awak tenaga medis Indonesia yang saat ini sedang berjuang dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Irfan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Keliling Rumah Angker Winchester Lewat Tur Virtual, Berani?

Adapun apresiasi tersebut dalam bentuk penyediaan fasilitas priority access yang dapat dinikmati, baik sebelum maupun sesudah penerbangan.

Nantinya para tenaga medis akan mendapatkan akses prioritas berupa keleluasaan melakukan proses check-in di Premium Check In Counter dengan berbagai fasilitas premium lainnya, seperti Priority Baggage Tag hingga Priority Boarding.

Layanan akses prioritas ini berlaku secara efektif mulai 7 April 2020 kemarin hingga 31 Mei 2020 mendatang untuk seluruh penerbangan domestik.

Baca juga: Kabar Baik di Tengah Wabah Corona: 2 Panda Hong Kong Berhasil Dikawinkan

Ilustrasi pesawat Garuda IndonesiaSHUTTERSTOCK/EXPOSE Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia
Layanan prioritas tambahan yang akan didapatkan berupa Premium Check In Counter/Sky Priority Check In Counter yang berlaku di seluruh bandara domestik.

Kemudian SkyPriority (Security Check Point 2) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta Priority Boarding dan Priority Baggage yang berlaku di seluruh bandara domestik.

Baca juga: Promo Layanan Pesan Antar Makanan dari Warung Pasta, Locarasa, dan Hoo Hah Box

Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, para tenaga medis seperti dokter, perawat, dan apoteker hanya perlu menunjukkan salah satu kartu identitas profesi yang valid dan asli pada petugas.

Misalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan keterangan pekerjaan sebagai dokter, perawat, atau apoteker.

Tenaga medis bisa juga dengan kartu pegawai di instansi kesehatan, dan kartu keanggotaan profesi tenaga kerja kesehatan.

"Kami berharap melalui program yang diberikan bagi para tenaga medis Indonesia ini dapat memberikan manfaat lebih dengan menghadirkan fasilitas premium pre & post flight layanan penerbangan Garuda Indonesia yang aman dan nyaman ditengah tantangan pandemi Covid-19 bagi para tenaga media di Indonesia saat ini," tutup Irfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com