JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk social distancing atau jaga jarak sosial selama masa pandemi virus corona. Nyatanya, penerapan social distancing tidak hanya terjadi di darat saja melainkan di udara melalui maskapai penerbangan.
Catatan Kompas.com, dua maskapai penerbangan Indonesia yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air Group telah menerapkan social distancing dalam perjalanan udaranya.
Baca juga: Maskapai Tunda Penerbitan Majalah Penerbangan untuk Cegah Penularan Corona
Garuda Indonesia
Melihat situs resmi Garuda Indonesia, sejak 21 Maret 2020, maskapai ini telah menerapkan social distancing dalam penerbangan.
Adapun bentuk mitigasinya dimulai dari proses check-in di mana penumpang akan diberikan pertanyaan mengenai kondisi kesehatan.
Petugas check-in akan mengarahkan ke KKP setempat untuk diperiksa lebih lanjut jika penumpang tidak memiliki surat kesehatan.
Kemudian pada saat proses keberangkatan di boarding gate. Jika penumpang terlihat memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak nafas, dan tidak memiliki surat kesehatan akan diarahkan untuk diperiksa kesehatan lebih lanjut.
Baca juga: Daftar Rute Domestik Garuda Indonesia yang Tidak Beroperasi Sementara Waktu
Sementara itu, ketika di pesawat penerapannya sebagai berikut:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.