JAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia telah bersiap menyambut era new normal pasca pandemi Covid-19.
Salah satu bentuk kesiapannya adalah membuat tiga syarat yang wajib dipatuhi pengelola wisata jika ingin kembali membuka tempat wisata.
Apa saja tiga syarat tersebut?
"Pertama, tentu kesiapan fasilitas dari destinasi itu sendiri. Kedua, tentu ada SOP nya. Ketiga, tentu dapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Tempat Wisata di Yogyakarta Masih Tutup, Pengelola Tak Berpangku Tangan
Adapun syarat pertama, misalnya, pengelola wisata perlu menyiapkan beberapa fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan, kebersihan, dan keamanan pasca Covid-19.
Salah satu yang disebut Singgih wajib ada yaitu fasilitas tempat cuci tangan.
Menurut Singgih, tempat-tempat wisata di Yogyakarta akan mempunyai fasilitas tersebut guna mencegah penyebaran virus dan membiasakan wisatawan untuk hidup bersih dan sehat.
"Itu sudah diberi stimulus untuk fasilitas cuci tangan dari pemerintah. Jadi itu sudah selesai syarat yang pertama. Tinggal penerapannya saja nanti," ujarnya.
Baca juga: Catat! Syarat Dokumen Wajib untuk Berkunjung ke Bali pada Era New Normal
Syarat kedua yaitu tentang Standar Operasional Prosedural (SOP). Menurut Singgih, semua tempat wisata wajib menerapkan SOP protokol seperti, wajib mengenakan masker, hand sanitizer, physical distancing, dan penyemprotan disinfektan setiap saat.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan SOP tersebut dapat dipublikasikan. Ia berharap SOP dapat segera terpublikasikan setelah semuanya selesai disusun dan disetujui oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Pembukaan Pariwisata Yogyakarta Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas
"Masih disusun dan masih berjalan, semoga tidak lama lagi akan selesai dan dipublikasikan," terangnya.
Ketiga, terkait dengan tempat wisata harus mendapat rekomendasi baik dari Gugus Tugas. Ia mengungkapkan bahwa semua tempat wisata di Yogyakarta wajib lulus dari penilaian Gugus Tugas.
Adapun penilaian tersebut berdasarkan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan, kebersihan dan keamanan pasca Covid-19.
Hal ini untuk membuktikan bahwa tempat wisata tersebut sudah layak dikunjungi kembali oleh wisatawan.
Singgih pun berharap dari ketiga syarat tersebut, para pengelola dapat segera memperbaiki dan memenuhinya, sehingga ketika suatu saat kurva kasus positif Covid-19 melandai, tempat wisata dapat segera dibuka.
Baca juga: Isi Liburan Di Rumah Aja ala Taman Pintar Yogyakarta, Ada Aneka Layanan Virtual
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.