JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut secara resmi telah membuka kembali pariwisatanya sejak 8 Juni 2020.
Pariwisata dibuka kembali lantaran wilayah tersebut masuk Zona Biru. Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan bahwa Garut turun ke Zona Kuning.
Baca juga: Garut Kembali Dibuka, Ini Rekomendasi 8 Tempat Wisatanya
“Garut turun ke Zona Kuning karena ada klaster di Selaawi,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Humas Jabar, Jumat (12/6/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gun Gun, menuturkan bahwa akses menuju ke sana sudah ditutup.
“Tidak boleh ada wisatawan maupun warga Selaawi yang keluar masuk,” kata Budi kepada Kompas.com, Sabtu (14/6/2020).
Salah satu desa di Selaawi--Desa Samida--memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
Mengutip situs Media Center Kabupaten Garut, daerah tersebut merupakan desa wisata yang menyuguhkan panorama alam yang masih asri.
Kendati Selaawi ditutup dan Garut turun ke Zona Kuning, namun pariwisata di kawasan lain tetap berjalan sesuai aturan Zona Biru.
Baca juga: Obyek Wisata di Kabupaten Garut Mulai Buka, Kecuali Wisata Air
Aturan kegiatan pariwisata tersebut tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Desa wisata Garut jual paket liburan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.