Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ketentuan Pengunjung Museum Nasional Selama Era New Normal

Kompas.com - 30/06/2020, 19:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Baca juga: Pengalaman Menjelajahi Museum Nasional Indonesia Secara Virtual

Berikut ketentuan protokol kesehatan di Museum Nasional

Museum Nasional memiliki beberapa ketentuan di antaranya hanya melayani kunjungan pada hari Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

"Hari Sabtu, Minggu, Senin dan libur nasional tutup," kata Siswanto.

Selain itu, beberapa ketentuan umum lainnya meliputi:

  1. Pelaksanaan layanan kunjungan di Museum Nasional mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang berlaku
  2. Museum Nasional menyiapkan alat ukur suhu tubuh, tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di setiap akses masuk dan keluar
  3. Museum Nasional mengatur akses masuk ke museum secara bertahap sesuai dengan kapasitas ruangan
  4. Museum Nasional tidak menerima permintaan atau ijin mengadakan acara (event) yaitu kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang
  5. Museum Nasional menutup sementara penggunaan untuk umum ruang auditorium dan ruang edu-kids dan ruang lainnya yang dapat menciptakan kerumunan orang

Baca juga: Berkunjung ke Museum HM Soeharto di Yogyakarta, Ada Apa Saja?

Ketentuan pengunjung

Seluruh pengunjung Museum Nasional wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di museum meliputi:

  1. Pengunjung museum harus dalam kondisi sehat, apabila terjadi gejala tidak sehat (flu, batuk, demam di atas 37,3° C) maka tidak diperkenankan masuk museum
  2. Setiap pengunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengikuti pengukuran suhu tubuh oleh petugas sebelum memasuki ruang museum
  3. Melakukan pembelian tiket masuk secara langsung di tempat penjualan tiket dengan tertib dan menempatkan diri sesuai papan petunjuk
  4. Menjaga jarak antar pengunjung dan atau dengan petugas museum minimal 1 (satu) meter
  5. Batas waktu berkunjung di museum maksimal 90 (sembilan puluh) menit apabila terjadi antrean pengunjung
  6. Kunjungan rombongan maksimal 25 (dua puluh lima) orang untuk setiap sesi masuk, dan apabila lebih harap antre untuk sesi berikutnya
  7. Pengunjung dilarang menyentuh koleksi dan properti lain yang tidak diperlukan bagi pengunjung
  8. Masuk dan keluar museum pengunjung harus mengikuti petunjuk rambu alur pengunjung yang telah disediakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com