KOMPAS.com - Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) dibuka kembali secara bertahap sejak 20 Juni 2020.
Salah satu tempat wisata yang ada di Ancol, yaitu pantainya, juga telah dibuka dengan beberapa persyaratan yang harus ditaati wisatawan.
Dept Head Corporate Communication Rika Lestari mengatakan, ada beberapa protokol kesehatan dan persyaratan yang berlaku.
Beberapa protokol kesehatan yakni pembatasan kunjungan 50 persen dari kapasitas normal. Wisatawan juga tidak boleh berenang di pantai.
Baca juga: Seminggu Buka, Begini Suasana Pantai Ancol pada Akhir Pekan
Berikut panduan cara berkunjung ke Pantai Ancol saat new normal.
Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, manajemen Ancol hanya mengizinkan warga pemilik kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi wisata ke Ancol.
Pihak Ancol akan melakukan pemeriksaan identitas di pintu masuk untuk memastikan pengunjung berdomisili di Jakarta.
Pengunjung yang diizinkan masuk yakni berusia di atas 9 tahun, serta tidak berusia di atas 60 tahun. Selain itu, ibu hamil juga tidak diperkenankan masuk ke kawasan wisata Ancol.