Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/09/2020, 16:04 WIB

KOMPAS.com – Libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh pemerintah.

Hal ini terlampir dalam SKB tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Dalam penetapan hari libur tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa terjadi sedikit perubahan.

Dikutip dari siaran pers, Jumat (11/9/2020), rencananya libur Idul Fitri dimulai pada 10, 11, 12, 13, 14, 15, dan 17 Mei 2021.

“Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei,” kata Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Bukit Asah Karangasem, Lihat Indahnya Laut Bali dari Ketinggian

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 terbaru yang telah Kompas.com rangkum, Sabtu (12/9/2020).

Hari Libur Nasional

  • Tahun Baru Masehi, 1 Januari 2021
  • Tahun Baru Imlek, 12 Februari 2021
  • Isra Miraj, 11 Maret 2021
  • Hari Raya Nyepi, 14 Maret 2021
  • Wafat Isa Al Masih, 2 April 2021
  • Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2021
  • Kenaikan Isa Al Masih, 13 Mei 2021
  • Hari Raya Idul Fitri, 13 – 14 Mei 2021
  • Hari Raya Waisak, 26 Mei 2021
  • Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2021
  • Hari Raya Idul Adha, 20 Juli 2021
  • Tahu Baru Islam, 10 Agustus 2021
  • Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2021
  • Maulid Nabi Muhammad SAW, 19 Oktober 2021
  • Hari Raya Natal, 25 Desember 2021

Cuti bersama

  • Isra Miraj, 12 Maret 2021
  • Hari Raya Idul Fitri, 12 dan 17-19 Mei 2021
  • Hari Raya Natal, 24 dan 27 Desember 2021

Menurut Menteri Muhadjir, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari dari berbagai pertimbangan.

“Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang pada hari raya, hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata,” ungkap Muhadjir.

Keputusan tersebut juga mengharuskan Kementerian PAN-RB untuk merevisi Peraturan Menteri PAN-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat.

Baca juga: 7 Penginapan Dekat Danau Batur Bali, Harga Mulai Rp 350.000-an

Aparatus sipil negara (ASN) akan dibuat aturan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Kementerian Tenaga Kerja pun akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di sektor swasta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cuti Bersama Nyepi 2023, Masyarakat Diimbau Liburan di Indonesia

Cuti Bersama Nyepi 2023, Masyarakat Diimbau Liburan di Indonesia

Travel Update
Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar 27 Maret-2 April

Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar 27 Maret-2 April

Travel Update
Artotel Casa Cikarang Dibuka, Ada Promo Menginap mulai Rp 490.000

Artotel Casa Cikarang Dibuka, Ada Promo Menginap mulai Rp 490.000

Hotel Story
Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina

Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina

Travel Update
Cara ke TMII Naik Bus Transjakarta, Berhenti di Pintu 3 

Cara ke TMII Naik Bus Transjakarta, Berhenti di Pintu 3 

Travel Tips
Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

BrandzView
Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Travel Tips
Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Travel Update
40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

Travel Update
Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Jalan Jalan
Spot Sunset Jakarta, Menikmati Matahari Terbenam di Halte Bundaran HI

Spot Sunset Jakarta, Menikmati Matahari Terbenam di Halte Bundaran HI

Jalan Jalan
Naik 87 Persen, Angkasa Pura I Layani 4,8 Juta Penumpang per Februari 2023

Naik 87 Persen, Angkasa Pura I Layani 4,8 Juta Penumpang per Februari 2023

Travel Update
Museum Basoeki Abdullah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Museum Basoeki Abdullah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Jalan Jalan
10 Wisata Tersembunyi di Ubud, Ada Pura hingga Museum

10 Wisata Tersembunyi di Ubud, Ada Pura hingga Museum

Jalan Jalan
Menara Langit Merapi di Gardu Pandang Ketep Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan

Menara Langit Merapi di Gardu Pandang Ketep Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+