KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengeluarkan pengumuman pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru mulai Kamis (1/10/2020).
Sebelumnya, pendakian gunung berketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu tutup selama sekitar satu tahun akibat kebakaran hutan dan pandemi Covid-19.
Meski dibuka kembali, ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon pendaki gunung yang terkenal dengan puncak Mahameru itu.
Kepala Sub-Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBTNBTS Sarif Hidayat mengatakan, salah satu syarat adalah pendaki harus membawa surat keterangan sehat asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA.
Baca juga: 3 Tempat Lihat Embun Es di Gunung Semeru dan Bromo
"Surat itu bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama 3 hari sebelum hari-H," kata pria yang akrab disapa Ayip itu melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
Ia mengirimkan pesan, ada 14 poin penting yang harus dipahami para calon pendaki sebelum berkunjung ke Gunung Semeru.
Berikut 14 poin penting pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru Kamis (1/10/2020):
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan