Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2020, 14:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengeluarkan pengumuman pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru mulai Kamis (1/10/2020).

Sebelumnya, pendakian gunung berketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu tutup selama sekitar satu tahun akibat kebakaran hutan dan pandemi Covid-19.

Meski dibuka kembali, ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon pendaki gunung yang terkenal dengan puncak Mahameru itu.

Kepala Sub-Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBTNBTS Sarif Hidayat mengatakan, salah satu syarat adalah pendaki harus membawa surat keterangan sehat asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA.

Baca juga: 3 Tempat Lihat Embun Es di Gunung Semeru dan Bromo

"Surat itu bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama 3 hari sebelum hari-H," kata pria yang akrab disapa Ayip itu melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Ia mengirimkan pesan, ada 14 poin penting yang harus dipahami para calon pendaki sebelum berkunjung ke Gunung Semeru.

Berikut 14 poin penting pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru Kamis (1/10/2020):

  1. Surat keterangan sehat yang asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA. Surat tersebut bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama 3 hari sebelum hari H
  2. Pendakian yang diizinkan berumur minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun
  3. Batas lama pendakian yang diizinkan maksimal 2 hari 1 malam
  4. Batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kalimati sesuai arahan PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang
  5. Tempat mendirikan tenda hanya di lokasi Ranu Kumbolo dan Kalimati
  6. Para pendaki memakai masker dan membawa cadangan minimal 4 buah masker
  7. Membawa obat-obatan pribadi dan hand sanitizer
  8. Menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan pencegahan Covid-19
  9. Pengecekan suhu tubuh. Jika suhu tubuh 37,3 derajat celsius dan dilakukan 2 kali pemeriksaan, maka pendaki dilarang masuk
  10. Tenda yang digunakan pendaki hanya diisi maksimal 50 persen kapasitas dengan jarak mendirikan tenda minimal 2 meter
  11. Wajib menerapkan social distancing atau jaga jarak sosial selama pendakian
  12. Kuota pendakian 20 persen dari kuota normal atau 120 pengunjung setiap harinya
  13. Pendaftaran melalui online di situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org
  14. Peraturan pendakian sebelumnya tetap berlaku dan harus diikuti atau dipatuhi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com